Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bebas Hari Ini, Ahmad Dhani: Terima Kasih Telah Memenjarakan Saya

(IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani dinyatakan bebas murni atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Senin (30/12). Kebebasan Ahmad Dhani disambut oleh keluarga dan pendukungnya saat keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Setibanya di kediaman, Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menjemputnya dari Rutan Cipinang. Selain itu, ia juga memberikan pernyataan singkat saat jumpa pers yang dilakukan di kediamannya, Jalan Pinang Emas VII, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Salah satu pesannya ditunjukkan kepada pelapor kasus ujaran kebencian, yakni pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok-Djarot, Jack Boy.

"Jadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Sampaikan pada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," kata Dhani.

Selain itu, tim kuasa hukumnya, Ali Lubis, juga mengatakan bahwa Ahmad Dhani akan terus berkecimpung di dunia politik setelah bebas.

"Mas Ahmad Dhani (setelah bebas) 70 persen sebagai politisi, 30 persen sebagai musisi," ujar Ali.

Namun, pihak kuasa hukum Ahmad Dhani juga memperingati untuk menjaga lisan di ranah publik agak tidak terjerat kasus serupa.

"Ke depan menghindari perkataan yang sifatnya atau menyerempet hal-hal berbau hukum, karena menjadi politisi tidak mudah," kata Ali.

Sebelumnya, Dhani telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 atas kasus twit yang berisi ujaran kebencian.

Setelah dinyatakan bebas per tanggal 30 Desember 2019, Dhani juga akan menjalani hukuman yang kedua atas kasus "vlog idiot". Dhani dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dimas Fitra Dirgantara
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Dimas Fitra Dirgantara
EditorDimas Fitra Dirgantara
Follow Us