Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini Kronologi Kecelakaan Transjakarta di PGC Cililitan

Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)

Jakarta, IDN Times – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan perkembangan penanganan penyelidikan sementara atas peristiwa kecelakaan lalu lintas bus Transjakarta yang menabrak pos lantas di depan PGC Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, Zulpan menyatakan bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi di Jl. Mayjend Suyoto arah utara depan PGC, Jakarta Timur.

1. Kronologi kecelakaan bus Transjakarta

Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)

Berdasarkan penuturan Zulpan, kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas itu yakni bus Transjakarta NRKB B-7069-PGA yang dikemudikan oleh PA, melaju dari arah utara menuju arah selatan di Jl. Mayjend Suyoto arah utara, depan PGC Jakarta Timur.

Sesampainya di depan PGC, bus yang melakukan putar balik ke arah utara diduga kurang hati-hati dan pengemudi kurang konsentrasi sehingga oleng ke kanan.

“Hingga menyerempet petugas busway atas nama saudari PS yang sedang mengatur di jalur busway. Kemudian kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7069-PGA menabrak poslantas yang berada di kanan jalan,” tuturnya.

2. Pos polisi hancur akibat ditabrak bus

Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)

Zulpan melanjutkan, akibat dari laka lantas tersebut, kendaraan mengalami kerusakan dan pos lantas hancur hingga roboh. Selain itu, petugas busway mengalami luka dan dibawa ke RS. Polri untuk mendapatkan perawatan.

“Rencana tindak lanjut dari penyidik laka lantas yaitu penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sebanyak 2 orang,” tuturnya, menurut pernyataan yang diterima IDN Times, Sabtu (4/12/2021).

3. Dugaan penyebab terjadinya kecelakaan

Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)

Zulpan menjelaskan dugaan sementara penyebab terjadinya kecelakaan yang diperoleh dari keterangan saksi yakni bahwa dongkrak yang berada di bawah jok pengemudi menggelinding mengenai pedal gas dan diduga pengemudi kendaraan Transjakarta NRKB B-7069-PGA kurang hati-hati dan kurang konsentrasi.

“Saat ini belum ada yg dijadikan tersangka karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mendalami penyidikan peristiwa kecelakan tersebut,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rehia Sebayang
Dwifantya Aquina
Rehia Sebayang
EditorRehia Sebayang
Follow Us