Begini Percakapan Komplotan Pelaku Sebelum Membunuh Bos Pelayaran

Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pada bos perusahaan pelayaran bernama Sugianto (51).
Rekonstruksi ini dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Selasa (25/8/2020). Otak pelaku pembunuhan merupakan karyawati Sugianto yang bekerja sebagai admin keuangan yakni berinisial NL (34).
1. Begini percakapan NL saat minta suami siri bunuh bosnya

Sebelum menjalankan aksinya, dia meminta bantuan R alias MM untuk mencari pembunuh bayaran. R alias MM adalah suami siri dari NL
"Om ada yang bisa ngelewatin (membunuh) orang? ," kata NL kepada R alias MM dalam rekonstruksi tersebut.
"Siapa yang mau dilewatin?," kata R alias MM.
"Bos aku. Bos aku sering mengajak begituan (berhubungan intim)," kata NL.
2. Tagih janji sembari bawa uang Rp220 juta

Dari perbincangan itu, keduanya lama tak berkabar, entah sang suami lupa atau sedang sibuk mencari pesanan pembunuh bayaran istri sirinya itu. Kepalang penasaran, akhirnya tersangka NL menanyakan kembali apakah sudah ada orang yang bersedia untuk membunuh korban.
Dia mengatakan bahwa bosnya akan memenjarakan dia karena kasus korupsi pajak perusahaan, dia juga menjanjikan uang sebesar Rp220 juta sebagai bayaran.
"Ya sudah kalau ada kabarin, karena waktunya sudah mepet, karena kalau dia gak hilang, aku yang lewat," ujar NL.
3. Rundingkan proses pembunuhan di sebuah hotel

Barulah pada, pada 6 Agustus 2020 R alias MM memanggil tersangka AJ, SY, RS dan D untuk berkumpul di Hotel Pakuwon, Tangerang. Rapat untuk membahas pembunuhan bos pelayaran itu pun dimulai.
"NL adalah media untuk memindahkan cahaya-cahaya untuk mengikuti orangtua-nya," kata R alias MM kepada AJ dan kelompoknya.
4. Motif pembunuhan karena sakit hati dan dilecehkan

Kasus pembunuhan bos pelayaran PT Dwiputra Tirta Jaya, Sugianto (51), akhirnya terungkap. Kasus ini dikepalai oleh pegawainya sendiri yakni NL (34) yang mengaku sakit hati karena sering diajak bersetubuh dan diancam dipenjarakan karena masalah pajak karena dia bekerja sebagai admin Keuangan di perusahaan korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa NL sudah dua kali meminta bantuan MM untuk membunuh korban, yakni pada 20 Maret, namun tak dihiraukan dan pada 4 Agustus 2020 baru digubris setelah mengatakan bahwa NL diancam oleh korban.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari 4 pembunuh bayaran," kata Nana Sudjana, Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Total ada 12 tersangka yang diamankan Polisi yakni NL, R alias MM, SY, DM alias M, SP, AJ, MR, DW alias D, R, RS, dan TH.