Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BNPB Tetapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027

3 min read
BNPB Tetapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
Ilustrasi hujan di Bali (IDN Times/Ayu Afria)
  • BNPB menerbitkan delapan langkah kesiapsiagaan musim hujan 2026/2027 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

  • Pemerintah daerah diminta memetakan risiko, menyiapkan personel-logistik, memantau peringatan BMKG, memperkuat koordinasi pentahelix, serta mengedukasi masyarakat dan memastikan sistem peringatan dini.

  • BNPB juga mendorong pembersihan saluran air, normalisasi sungai, pemeriksaan infrastruktur pengendali banjir, serta pelaporan rutin melalui BPBD untuk mendukung pemantauan dan koordinasi pusat-daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi musim hujan 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga gelombang tinggi.

Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027. Surat edaran yang ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi pada 30 Oktober 2026 itu ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2 Oktober 2026, sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027.

  1. 1. Memetakan wilayah rawan bencana hidrometeorologi

    ILUSTRASI_Banjir.pngIlustrasi Banjir.
    Ilustrasi Banjir. (IDN Times/Anjani Asra)

    Langkah pertama, pemerintah daerah harus memetakan wilayah yang berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi.

    Pemetaan ini dilakukan berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, rencana kontingensi, portal InaRISK, Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), dan sumber resmi lainnya.

    “Hasilnya menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan prioritas kesiapsiagaan di masing-masing daerah,” tulis BNPB, dikutip dari siaran pers, Minggu (1/11/2026).

  2. 2. Menyiapkan personel, peralatan, dan logistik penanganan darurat

    Persiapan dan briefing teknis di Bandara Raden Inten II, Lampung, sebelum pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di langit Lampung Timur
    Persiapan dan briefing teknis di Bandara Raden Inten II, Lampung, sebelum pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di langit Lampung Timur, Kamis (27/8). (Dok. BNPB)

    Langkah antisipasi berikutnya, yakni kesiapan personel, peralatan, dan logistik penanganan darurat.

    Salah satu upayanya dilakukan melalui penyelenggaraan apel kesiapsiagaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana siap menjalankan tugas ketika terjadi keadaan darurat.

    Selain itu, adanya Dana Siap Pakai (DSP) dapat dioptimalkan apabila diperlukan dengan penetapan status keadaan darurat bencana.

  3. 3. Memantau informasi cuaca dan peringatan dini BMKG

    Ilustrasi pemantauan cuaca oleh BMKG. (IDN Times/Ayu Afria)
    Ilustrasi pemantauan cuaca oleh BMKG. (IDN Times/Ayu Afria)

    Pemantauan informasi cuaca menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi bencana selama musim hujan. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan BMKG secara berkala.

    Analisis wilayah rawan bencana juga perlu dilakukan agar informasi dapat disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi, sehingga dapat menjadi dasar masyarakat dalam mengambil langkah antisipasi.

  4. 4. Memperkuat koordinasi melalui pendekatan pentaheliks

    Pelaksanaan OMC yang dilakukan BNPB di wilayah Sumaters Selatan pada Selasa (4/8). Operasi dikendalikan dari Lanud Sri Mulyono Herlambang, P
    Pelaksanaan OMC yang dilakukan BNPB di wilayah Sumaters Selatan pada Selasa (4/8). Operasi dikendalikan dari Lanud Sri Mulyono Herlambang, Palembang. (Dok. BNPB)

    BNPB mendorong koordinasi melalui pendekatan pentaheliks yang melibatkan lima unsur, yakni pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, dan media.

    Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat dukungan sumber daya dan mempercepat penanganan apabila terjadi bencana.

    Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan posko penanganan darurat bencana yang beroperasi selama 24 jam agar koordinasi dapat berjalan cepat ketika situasi darurat terjadi.

  5. 5. Meningkatkan edukasi kesiapsiagaan berbasis masyarakat

    Suasana pelayanan dukungan psikososial melalui kegiatan trauma healing serta kehadiran perpustakaan keliling di pengungsian GOR Samador, Kab
    Suasana pelayanan dukungan psikososial melalui kegiatan trauma healing serta kehadiran perpustakaan keliling di pengungsian GOR Samador, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/8). (Dok. Pusdatinkom BNPB)

    BNPB meminta pemerintah daerah meningkatkan edukasi berbasis komunitas dan sosialisasi kesiapsiagaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

    Materi edukasi mencakup mekanisme evakuasi mandiri ketika terjadi bencana serta langkah perlindungan bagi kelompok rentan. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengetahui tindakan yang perlu dilakukan saat menghadapi ancaman bencana.

  6. 6. Memastikan sistem peringatan dini berfungsi

    Ilustrasi tanda peringatan berwarna kuning dengan simbol seru hitam sebagai penanda kewaspadaan terhadap potensi bahaya.
    ilustrasi tanda peringatan (IDN Times/NRF)

    Selain menyebarkan informasi cuaca, pemerintah daerah perlu memastikan sistem peringatan dini bencana dapat berfungsi dengan baik.

    Hal ini mencakup kesiapan perangkat peringatan dini hingga mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, warga dapat menerima peringatan secara tepat waktu dan memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan penyelamatan sebelum bencana terjadi.

  7. 7. Membersihkan saluran air dan memeriksa infrastruktur

    Sekretaris Utama BNPB Rustian meninjau pembangunan 15 unit huntara di Nagari Sumpur, depan Kantor Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar
    Sekretaris Utama BNPB Rustian meninjau pembangunan 15 unit huntara di Nagari Sumpur, depan Kantor Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (7/1/26). (Dok. BNPB)

    Upaya pengurangan risiko juga dilakukan melalui perbaikan kondisi lingkungan dan infrastruktur fisik.

    BNPB mendorong pemerintah daerah melakukan pembersihan saluran air, normalisasi sungai, pemeriksaan fasilitas pengendali banjir, serta perbaikan infrastruktur yang diperlukan.

    Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi potensi dampak bencana hidrometeorologi di wilayah masing-masing.

  8. 8. Melaporkan perkembangan situasi dan kejadian bencana kepada BNPB

    Jalan akses dari Sumatra Utara menuju Aceh Tamiang
    Proses pembukaan dan pembersihan jalan akses dari Sumatra Utara menuju Aceh Tamiang, pada Selasa (2/12/25). (Tim Pusdatinkom BNPB)

    Langkah terakhir adalah memastikan pelaporan perkembangan situasi dan kejadian bencana berjalan secara berkala.

    Gubernur serta bupati dan wali kota melalui BPBD provinsi maupun kabupaten/kota diminta menyampaikan laporan kepada BNPB. Pelaporan ini diperlukan untuk mendukung pemantauan kondisi daerah sekaligus memperkuat koordinasi penanggulangan bencana di tingkat pusat dan daerah.

    "Pelaksanaan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi musim hujan 2026/2027," tulis BNPB.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More