Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Proyek SPAM

(Pimpinan KPK Saut Situmorang mengumumkan tersangka) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pengusutan kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. Hasilnya mencengangkan, sebab penyidik komisi antirasuah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi itu. 

Dua orang tersangka tersebut yakni anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minartadutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Penetapan Rizal sebagai tersangka dilakukan usai ia sempat dimintai kesaksiannya di gedung Merah Putih beberapa waktu lalu. 

Rizal ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut menerima aliran dana senilai Rp2,3 miliar. Uang itu diterima Rizal lantaran ia mengubah laporan pemeriksaan untuk proyek tersebut. 

"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (25/9). 

Selain meminta duit, Rizal juga diduga ingin ikut serta dalam pelaksaan kegiatan proyek di lingkungan direktorat SPAM. Proyek yang diminati adalah proyek SPAM jaringan distribusi utama Hongaria. Pagu anggaran untuk proyek itu mencapai Rp79,27 miliar. 

"Kemudian proyek itu dikerjakan oleh PT Minartadutahutama. Dalam perusahaan ini, tersangka LIP (Leonardo) duduk sebagai komisaris utama," kata dia lagi. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai penetapan anggota BPK sebagai tersangka kasus korupsi di proyek SPAM hanya di IDN Times ya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us