[BREAKING] Obat Virus Corona Harus dengan Resep Dokter

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintahan untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan obat-obatan yang saat ini sudah digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 harus dengan resep dokter.
"Obat-obatan ini atas resep dokter, atas indikasi yang diberikan oleh dokter. Tidak dibenarkan untuk kemudian kita simpan sendiri atau kita minum dengan konteks pencegahan, karena secara keilmuan tidak ada upaya pencegahan dengan meminum obat tertentu," kata Yuri dalam konferensi pers melalui siaran langsung Kompas TV, Minggu (22/3).
Yuri menjelaskan untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 adalah dengan cara social distancing atau membatasi kontak serta menjaga imunitas tubuh.
"Agar tetap sehat bisa melaksanakan aktivitas ringan di rumah yang seimbang, bekerja dari rumah bukan berarti tidak melaksanakan aktivitas apa pun," ucap dia.
Pemerintah secara serius mengerahkan semua kapasitas yang dimiliki untuk menjaga agar masyarakat tetap sehat dan tidak tertular virus corona.
"Yang sakit segera bisa kita amankan untuk tidak menularkan kepada orang lain, lalu kita berikan layanan yang terbaik, agar segera sehat kembali. Kita bersama-sama akan menuju ke masa depan yang lebih baik," ujar Yuri.
Pemerintah mengklaim sudah menyiapkan obat untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Dua nama obat itu chloroquine dan avigan.
"Obat ini sudah dicoba oleh satu, dua, tiga negara dan memberikan kesembuhan yaitu avigan. Kita telah mendatangkan 5.000 dan dalam proses pemesanan 2 juta (butir)," kata Jokowi dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, yang disiarkan langsung melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/3).