Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Polisi Sita 4,8 Gram Ganja dari Ardhito Pramono

[BREAKING] Polisi Sita 4,8 Gram Ganja dari Ardhito Pramono
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Kamis (13/1/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti ganja dari penangkapan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono. Polisi menangkap penyanyi lagu ‘Superstars’ itu di studio musik miliknya di Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

“Ditemukan dua buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Ardhito terakhir konsumsi ganja pada Senin (11/1/2022) di kediamannya.

“Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks," ujar Zulpan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar

Related Articles

See More

Jokowi: Target PSI Tak Cuma Masuk Senayan, Kita Bidik Hasil Besar

27 Jun 2026, 15:53 WIBNews