Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buronan yang Diburu KPK Bertambah Dua, Ini Daftarnya

Potret buronan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa saat ini ada lima buronan yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Jumlah itu bertambah dua dari sebelumnya.

"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian DPO tahun 2017 dan empat DPO tahun 2020-2024," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Alex mengungkapkan, dua DPO baru itu adalah Emilya Said dan Hermansyah. Keduanya merupakan Tersangka penyuap pejabat Polri AKBP Bambang Kayun.

"Ini dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Arya Citra," ujar Alex.

Adapun tiga buronan lainnya adalah Paulun Tannos (kasus E-KTP), Harun Masiku (Kasus suap Pergantian Antar Waktu Anggota DPR 2019-2024), dan Kirana Kotama (pengadaan kapal PT PAL).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us