Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Pelantikan Kepala Daerah Besok

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengalihan dan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Medan Merdeka Utara dan sekitarnya sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).
“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan 19 sampai 20 Februari 2025 mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dan bersifat situasional,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (19/2/2025).
1. Jalan terdampak pengalihan

Berikut jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional:
a. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan;
b. Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih
c. Jalan Budi Kemuliaan;
d. Jalan Veteran I;
e. Jalan Veteran II;
f. Jalan Veteran III;
g. Jalan Veteran;
h. Jalan Majapahit;
i. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.
2. Berikut pengalihan arus lalu lintas

a. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah Barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira- Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi-dst;
b. Arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst;
c. Arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-dst;
d. Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur dst;
e. Arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto- Jalan Hayam Wuruk-dst;
f. Arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke Selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dst
3. Transit tamu undangan

Tamu undangan akan transit di dalam Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara, dengan rincian sebagai berikut:
1) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;
2) Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;
3) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.