Catatan Kelompok Disabilitas, Masih Rasakan Diskriminasi

Jakarta, IDN Times - Kelompok disabilitas masih merasakan berbagai diskriminasi. Sipora Purwanti dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) mengatakan, meskipun perhatian pemerintah dalam bentuk legislasi sudah terlihat progresnya, tapi implementasi yang dirasakan kelompok disabilitas masih menyisakan berbagai catatan.
“Kami sangat merasakan bahwa diskriminasi itu sangat berlapis, semakin berat kondisi disabilitasnya, itu diskriminasinya akan semakin lengkap dan akan semakin terpinggirkan," kata Purwanti saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2023).
"Bahkan diskriminasi itu terjadi mulai dari tingkat keluarga, di masyarakat, di lingkungannya bahkan secara struktural dengan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada disabilitas,” sambung perempuan yang kerap disapa Ipung.
1. Implementasi anggaran dan program di lapangan

Ipung menyampaikan, salah satu persoalan yang dirasakan adalah implementasi kebijakan di lapangan tidak serta merta berpengaruh pada rancangan anggaran dan program negara.
“Nomenklatur penganggaran kemudian tidak secara otomatis langsung bisa diimplementasikan, mengingat juga negara kita sangat beragam kepulauan dan jauh,” kata dia.
2. Minimnya penyandang disabilitas yang bekerja

Diskriminasi lainnya adalah data yang mengungkap bahwa sekitar 17 juta penyandang disabilitas masuk usia produktif. Namun hanya 7,6 juta orang yang bekerja.
Ini jadi pertanyaan bagi Ipung, apakah fenomena tersebut terjadi karena aksesibilitas dan akomodasi atau memang peluang kerja yang sempit.
3. Pengarusutamaan isu disabilitas

Dia berharap ke depan, ada pengarusutamaan isu disabilitas dalam program dan kebijakan negara. Baik untuk pendidikan, bantuan, perlindungan hukum, serta jaminan ketenagakerjaan.
Ipung juga berpendapat perlu adanya partisipasi penuh dari kawan-kawan disabilitas dalam program dan kebijakan.
Bukan hanya itu, penanganan, pencegahan, dan pemulihan serta edukasi diskriminasi jadi hal yang perlu diketahui setiap orang bukan hanya kelompok disabilitas saja.
4. Pemenuhan aksesibilitas dan akomodasi yang layak

Terakhir, Ipung berharap adanya pemenuhan kebutuhan khusus terutama dari sisi aksesibilitas dan akomodasi yang layak. Contohnya penerjemah bagi kawan-kawan tuli dengan keberagaman kebutuhan juru bahasa, serta fasilitas akses informasi bagi disabilitas netra.
“Untuk itu keterlibatan bagi kawan dengan disabilitas masyarakat rentan ini sangat penting sekali di dalam pembangunan, maupun di dalam penyusunan kebijakan-kebijakan,” kata dia.
Selain itu, dia juga menyuarakan agar adanya upaya penyusunan payung hukum kebijakan antidiskriminasi bagi masyarakat rentan.