Cegah Omicron, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina PPLN

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, soal pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat, terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Platform itu merupakan komitmen Korps Bhayangkara, yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian COVID-19, salah satunya Omicron.
"Aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat, khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali, dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Launching ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, serta Kemenkumham.
1. Kapolri imbau jajarannya untuk menjaga ketat pintu masuk Indonesia

Dalam aturan terbaru, pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama tujuh sampai sepuluh hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerja sama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata dia, penyebaran varian COVID-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari imported crase.
"Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan, khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di bandara, pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga," kata dia.
"Karena ini pintu gerbang utama, kalau di sini kita lemah, maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi, apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik," sambung mantan Kabareskrim Polri tersebut.
2. PPLN akan terpantau secara real time

Sigit memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utama di antaranya monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara real time.
Lalu, Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.
"Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina, serta monitoring center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina, termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara real time," kata Sigit.
Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, menurut Sigit, pengguna hanya melakukan check in dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.
3. Aplikasi Monitoring Karantina akan menjaga ketat PPLN

Selain itu, alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center, apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina, dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.
"Ini penting, karena kemampuan pengendalian COVID-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari COVID-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh," ungkap Sigit.
Sigit berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan penegakan aturan ini, yang merupakan bagian dari negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan virus corona dan berbagai jenis varian yang ada.
Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebut, Indonesia juga akan siap menggelar event nasional maupun Internasional ke depan. Hal itu tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi di tengah pandemik COVID-19.
"Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila COVID-19 betul-betul bisa kita kendalikan tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan COVID-19 yang ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada," ujar Kapolri.