CEK FAKTA: Benarkah Powerbank Kini Dilarang Dibawa ke Kabin Pesawat?

- FAA mencatat 3 insiden powerbank dalam 2 pekan
- Kementerian Perhubungan atur batasan kapasitas powerbank
- Maskapai melarang penggunaan dan penyimpanan powerbank di pesawat.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah maskapai kini memperketat penggunaan powerbank di dalam kabin pesawat. Hal itu lantaran semakin sering insiden powerbank mengalami kondisi terlalu panas. Bahkan, tak sedikit yang memicu api hingga membahayakan penerbangan.
Insiden terbaru terjadi pada 3 Maret 2025 di maskapai Batik Airlines dengan rute Johor Bahru, Malaysia menuju ke Bangkok, Thailand. Tiba-tiba di area penyimpanan kabin muncul asap putih pekat.
Peristiwa itu menyebabkan kepanikan di pesawat. Insiden tersebut divideokan hingga viral di media sosial. Powerbank yang terbakar diduga menjadi penyebab terbakarnya pesawat maskapai Air Busan di Seoul pada Januari 2025. Dalam dua insiden itu, semua penumpang pesawat dalam keadaan selamat.
Sementara, berdasarkan data dari Badan Pengelola Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pada 2024, ada tiga insiden yang melibatkan powerbank dalam dua pekan. Artinya, frekuensi insiden yang mengancam keselamatan penerbangan akibat powerbank meningkat.
Apakah powerbank kini dilarang dibawa penumpang masuk ke dalam kabin pesawat?
1. Powerbank tetap dibolehkan dibawa ke pesawat, tetapi dilarang disimpan di kabin

Kementerian Perhubungan telah mengatur soal ketentuan membawa powerbank melalui Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2023, tentang kewaspadaan terhadap lithium battery dan peralatan yang mengandung lithium battery sebagai barang bawaan penumpang dan atau awak pesawat udara.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, penumpang hanya boleh membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt Hour). Sementara powerbank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan.
Dengan kapasitas tersebut, maka penumpang dapat membawa powerbank dengan kapasitas maksimum 20 ribu mAh (miliampere-hour). Selain itu, sejumlah maskapai penerbangan kini melarang powerbank disimpan di bagasi kabin. Aturan itu ditemukan pada maskapai Lion Air Group dan Air Asia Indonesia.
"Powerbank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi. Powerbank tidak dibolehkan disimpan di kompartemen atas," ujar Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/3/2025).
Ia juga meminta kepada penumpang memeriksa kapasitas powerbank yang dibawa, agar memudahkan saat proses check-in. Powerbank juga dilarang dimasukan ke dalam bagasi. Aturan tersebut mulai diberlakukan Air Asia Indonesia pada Selasa, 1 April 2025.
2. Powerbank tak boleh digunakan selama berada di pesawat

Instruksi baru lainnya yakni semua penumpang dilarang menggunakan powerbank selama berada di dalam pesawat. Ini termasuk menggunakan untuk mengisi daya ke peralatan elektronik lainnya seperti telepon seluler atau tablet.
"Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di konter check-in serta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat," kata Eddy.
Maskapai Singapore Airlines juga melarang mengisi daya powerbank menggunakan port USB yang terdapat di kursi penumpang.
3. Powerbank yang boleh dibawa masuk ke dalam pesawat harus sesuai

Bagi kamu yang hendak berlibur ke dalam atau luar negeri pada momen Idul Fitri ini, maka sebaiknya memastikan kapasitas powerbank sesuai aturan. Atau ketika membeli, pastikan ada logo pesawat badan body powerbank.
Biasanya logo tersebut menandakan kapasitas dayanya sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Bila kamu ragu, maka kamu bisa menghubungi maskapai yang digunakan, untuk memastikan aturan terbaru yang diberlakukan.
Kesimpulan: Powerbank masih dibolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat, tetapi dengan persyaratan daya kapasitas maksimal yang dibolehkan. Selain itu, powerbank harus diletakan di kantong atau bawah jok, serta tidak digunakan di pesawat dan mengisi daya di port USB pesawat.