CEK FAKTA: Pemprov DKI Buka 2.843 Loker Padat Karya Bergaji UMP Rp5,7Juta

Jakarta, IDN Times – Sebuah video yang menarasikan Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan kerja padat karya, mulai dari tukang listrik hingga kenek dengan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yakni Rp5,7 juta viral.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan kerja berjumlah 2.843 untuk ditempatkan di sejumlah dinas. "Bagi yang butuh kerja, Pemprov DKI buka lowongan kerja," tulis narasi yang beredar di media sosial.
Lantas, benarkah Pemprov DKI buka ribuan loker padat karya bergaji UMP?
1. Pemprov DKI buka 2.843 loker

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, lowongan padat karya di DKI Jakarta berjumlah 2.843 yang tersebar di sejumlah dinas. Pramono mengatakan, loker ini akan jadi bantalan sosial di tengah ekonomi saat ini.
"Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan," ucapnya.
2. Sejumlah posisi yang dibutuhkan

Sejumlah posisi dibuka oleh berbagai dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya petugas lalu lintas (flagman) di Dinas Bina Marga dengan masa kerja 1 Juli–10 Agustus 2026 dan pendaftaran hingga 25 Juni 2026.
Selain itu, Dinas Bina Marga juga membuka posisi petugas pembangunan JPO. Ada pula posisi petugas keamanan dan pekerja lapangan di Dinas Sumber Daya Air.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Barat juga membuka sejumlah posisi, mulai dari tenaga administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, hingga pengawas. Mayoritas pekerjaan berlangsung pada 1 Juli–30 September 2026 dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.
Sementara, Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga membuka posisi jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir dengan periode kerja 1 Oktober–30 November 2026.
3. Loker padat karya DKI adalah benar, bukan hoaks

Pramono menyampaikan, syarat utama dalam program ini adalah kepemilikan KTP DKI Jakarta, sementara latar belakang pendidikan tidak menjadi pertimbangan.
“Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling penting mereka segera bisa bekerja,” ujar Pramono.
Jadi narasi yang beredar di media sosial terkait loker padat karya bergaji UMP Jakarta adalah benar adanya dan sesuai fakta


















