Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramono Tegaskan Pelayanan Publik di Jakarta Tidak Ikut Kebijakan WFH

Pramono Tegaskan Pelayanan Publik di Jakarta Tidak Ikut Kebijakan WFH
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (31/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
  • Pramono Anung menegaskan kebijakan WFH bagi ASN di Jakarta tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama sektor operasional seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
  • Pemprov DKI akan merinci kategori ASN yang diperbolehkan WFH, sementara layanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, dan poliklinik tetap beroperasi normal di lapangan.
  • Pemerintah pusat menetapkan WFH satu hari seminggu bagi ASN setiap Jumat sebagai langkah adaptif dan efisiensi energi, dengan rencana penerapan juga untuk sektor swasta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, pelayanan publik di wilayah Jakarta tidak ikut kebijakan work from home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home,” kata Pramono kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2026).

Pramono mengatakan, Pemprov DKI akan merinci kategori aparatur sipil negara (ASN) yang diperbolehkan melakukan WFH. Dia menekankan, sektor pelayanan publik yang bersifat operasional tetap harus berada di lapangan.

"Kami akan mendetailkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home. Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan yang memang harus ada di lapangan," kata dia.

Pramono merinci, sebanyak 44 poliklinik, 292 puskesmas, dan 31 rumah sakit di Jakarta akan tetap bekerja seperti biasa. Menurut dia, layanan tersebut tidak mungkin diwakilkan secara daring. Namun, untuk tingkat dinas yang mengurusi administrasi, diperbolehkan untuk menjalankan WFH.

Sebelumnya, pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, jadwal WFH jatuh pada hari Jumat, sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

Kebijakan ini diklaim sebagai langkah adaptif terhadap dinamika global sekaligus upaya efisiensi energi, yang nantinya juga akan diberlakukan bagi sektor swasta melalui aturan Menteri Ketenegakerjaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More