Daftar Lengkap Perolehan Kursi DPR RI Setiap Parpol, PDIP Terbanyak

- KPU menetapkan jumlah kursi DPR hasil Pileg 2024
- PDIP raih 110 kursi, Golkar di posisi kedua dengan 102 kursi
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan jumlah kursi partai politik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.
Jumlah kursi tersebut akan dijabat oleh para Anggota DPR periode 2024 hingga 2029 mendatang.
1. Ditetapkan dalam rapat pleno terbuka

Penetapan jumlah kursi tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifudddin.
2. PDIP, Golkar, Gerindra masuk tiga besar parpol dengan raihan kursi DPR RI terbanyak

Dalam paparan tersebut, KPU mengungkap bahwa kursi DPR terbanyak diraih oleh PDI Perjuangan (PDIP). Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu berhasil mengoleksi 110 kursi dari total suara yang dikantongi 25.384.673 suara.
Di posisi kedua, Partai Golkar menempel ketat PDIP dengan selisih 8 kursi. Partai yang dikomandoi oleh Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum itu meraih 102 kursi dengan capaian 23.208.488 suara sah.
Kemudian, Partai Gerindra mengekor di posisi ketiga, dengan raihan 86 kursi DPR dan suara sah yang dikoleksi sebanyak 20.071.345 suara.
3. Daftar lengkap raihan kursi DPR RI yang didapat parpol dalam Pemilu 2024

Berikut ini daftar lengkap perolehan kursi dan suara seluruh parpol peserta Pemilu 2024:
1. PKB 68 kursi dari suara sah 16.115.358.
2. Partai Gerindra 86 kursi dari suara sah 20.071.345.
3. PDIP 110 kursi dari suara sah 25.384.673.
4. Partai Golkar 102 kursi dari suara sah 23.208.488.
5. Partai Nasdem 69 kursi dari suara sah 14.660.328.
6. Partai Buruh nol kursi dari suara sah 972.898.
7. Partai Gelora nol kursi dari suara sah 1.282.000.
8. PKS 53 kursi dari suara sah 12.781.241.
9. PKN 0 kursi dari suara sah 326.803.
10. Partai Hanura nol kursi dari suara sah 1.094.639.
11. Partai Garuda nol kursi dari suara sah 406.884.
12. PAN 48 kursi dari suara sah 10.984.639
13. PBB nol kursi dari suara sah 484.487.
14. Partai Demokrat 44 kursi dari suara sah 11.283.053.
15. PSI nol kursi dari suara sah 4.260.108.
16. Partai Perindo nol kursi dari suara sah 1.955.131.
17. PPP nol kursi dari suara sah 5.878.708.
18. Partai Ummat nol kursi dari suara sah 642.550.
