Danantara Serahkan Payung Hukum ke Mensesneg

- BPI Danantara menyerahkan payung hukum lembaganya ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
- Payung hukum dari sisi Danantara sudah final dan telah dilakukan analisa secara cermat.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyerahkan payung hukum lembaganya ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Hal itu disampaikan Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi.
"Kepala dan Wakil Kepala Danantara, Bapak Muliaman Hadad dan Bapak Kaharuddin Djenod akan menyerahkan PP dan Perpres BPI Danantara kepada Mensesneg," ujar Anton dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
1. Payung hukum dari Danantara sudah final

Anton mengatakan, payung hukum dari sisi Danantara sudah final. Menurut Anton, semua hal terkait peraturan sudah dibuat dengan cermat.
"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat, kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," kata dia.
2. Danantara segera melakukan struktur organisasi

Menurutnya, Danantara segera melakukan struktur organisasi, sehingga lembaganya bisa segera berjalan.
"Pada saat yang sama para pimpinan Danantara sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPI Danantara, agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPAN RB," ucap dia.
3. Mensesneg soal Danantara: Tunggu tanggal mainnya

Secara terpisah, Prasetyo Hadi enggan menjelaskan secara rinci terkait aturan hukum Danantara.
"Tunggu tanggal mainnya, yang penting doa restunya," ujar Prasetyo.
Saat ditanya apakah pagi ini BPI Danantara sudah menyerahkan aturan hukum ke Kementerian Sekretariat Negara, Prasetyo tak menjawabnya.
"Ndak, ndak," kata dia.