Dapat Anggaran Rp80,22 Triliun di 2023, Kemendikbudristek Minta Tambah

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, anggaran kementeriannya pada 2023 sebesar Rp80,22 triliun. Nominal ini sekitar 13 persen dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp612,2 triliun.
Kemudian, Nadiem mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menjaga dan mengakselerasi program prioritasnya untuk memastikan capian perencanaan strategi (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kemendikbudristek, Selasa (24/1/2023).
"Kami akan menjaga dan mengakselarasi program prioritas kami untuk memastikan capaian Renstra (rencana strategi) Kemndikbudristek dan RPJMN 2022-2024 itu tercapai," ujar Nadiem melalui kanal YouTube DPR RI.
1. Kemenkeu menerapkan kebijakan automatic adjustment kepeda Kemendikbudristek

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melayangkan kebijakan automatic adjustment (AA) kepada Kemendikbudristek. Kebijakan ini bukan memotong anggaran, melainkan melakikan pemblokiran anggaran sekirat Rp5 triliun.
"Penerapan kebijakan automatic adjustment ini akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas dan urgent," kata Nadiem.
Karena itu, Kemendikbudristek mengusulkan Kemenkeu untuk melakukan penyesuaian strategi penerapan kebijakan AA, sehingga semua program prioritas dapat berjalan lancar dan tak terganggu implementasinya menjelang pembukaan blokir pada bagian kedua 2023.
"Jadi, itu kira-kira yang akan terjadi. Jadi, akan adaa beberapa hal yang mungkin tertunda. Tapi kita akan memastikan bahwa program prioritas kita terjaga," kata Nadiem.
2. Sebagian kegiatan dialihkan ke LPDP karena keterbatasan

Ia mengatakan, Kemendikbudristek mengusulkan pengalihan sebagian kegiatan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) karena keterbatasan tersebut. Hal ini dikarenakan LPDP mendapat surplus anggaran setiap tahunnya.
"Jadi, kami akan mengajukan bahwa banyak dari hal-hal yang mungkin program prioritas kita yang tidak cukup dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga bisa didukung oleh LPDP," ujarnya.
3. Kemendikbudristek memohon Komisi X DPR untuk mengusulkan tambahan anggaran

Tentunya, kata Nadiem, Kemendikbudristek juga mengusulkan untuk menambah alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) dari anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang kegiatannya diusulkan LPDP.
"Kami juga sangat memohon bantuan Komisi X untuk pengusulan tambahan anggaran untuk dapat memenuhi kegiatan anggaran yang saat ini belum memadai," kata Nadiem.
"Tapi kami berkomitmen juga untuk melaksanakan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan DAK non fisik di tahun 2023, itu total sebesar 128 triliun dimana 15,82 triliun itu DAK fisik dan non fisik 112,85 triliun," tambahnya.