Delapan Kapal Asing Ditenggelamkan, Indonesia Tunjukkan Taring

Sebanyak delapan kapal asing akan ditenggelamkan oleh pemerintah Indonesia. Rencana penenggelaman ini akan dilaksanakan pada 19-20 Oktober 2015 di tiga tempat yang berbeda seperti di Aceh, Batam dan Pontianak. Kedelapan kapal asing ini merupakan pelaku illegal fishing yang ditangkap oleh kapal patroli Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari bulan Maret hingga Juni 2015.

Kapal-kapal ini kebanyakan berasal dari Vietnam dan dua kapal lainnya berasal dari Thailand. Menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti dilansir dari cnnindonesia.com, "Semangat pertama pemerintah adalah langsung melakukan penenggelaman sesuai dengan amanah undang-undang". Dalam acara tersebut, Susi juga mengumumkan pemerintah menangkap beberapa kapal tanki di perairan Indonesia yang diperkirakan sedang membawa muatan tanpa surat lengkap dan melakukan phantom ship.
