Dewan Pers Minta KPU dan Bawaslu Tak Pelit Informasi kepada Jurnalis

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilun (Bawaslu) tak pelit informasi kepada jurnalis.
Keterbukaan informasi pada masa pemilu, kata dia, seharusnya bisa dengan mudah didapat oleh jurnalis yang ada di daerah.
"Kami Dewan Pers juga meminta teman-teman jurnalis bisa bekerja secara baik. Tolong para penyelenggara pemilu juga tidak pelit informasi. Kalau teman-teman wartawan nanya itu, ya, dikasih informasinya, jangan penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan lain-lain termasuk yang di daerah (mengabaikan), kalau teman-teman sedang mengerjakan tugasnya," kata dia di diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024, Selasa (29/1/2024).
1. Partai politik juga diminta tak pelit informasi

Dia juga berharap hal ini turut dilaksanakan oleh partai politik dengan memberikan informasi yang cukup kepada jurnalis.
"Begitu juga saya meminta kepada partai politik, tolong partai politik kalau teman-teman wartawan sedang menjalankan tugasnya. Ya, dikasih informasinya jangan pelit-pelit!" kata Ninik.
2. Kerja jurnalistik dan kekerasan selama peliputan kepemiluan

Ninik mengatakan, hal ini berkenaan dengan kerja-kerja jurnalistik jelang Pemilu 2024 berlangsung. Konflik pemberitaan juga kerap terjadi di tengah masa pesta demokrasi, belum lagi kekerasan yang didapatkan jurnalis.
Dalam catatannya, kata dia, sejauh ini sudah ada aduan kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis yang meliput proses pemilu.
"Kalau aduan sudah ada, bahkan itu terjadi di Jakarta, dekat sini, gak jauh. Kalau yang konflik pemerintahan juga sudah masuk, ada beberapa pengaduan sampai kami juga membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terkait kepemiluan," kata Ninik.
3. Polisi cukup membantu untuk tindak lanjuti kasus jurnalis saat pemilu

Kasus-kasus kekerasan peliputan pemilu kepada jurnalis, kata dia, perlu penanganan yang cepat, serta kerja sama dari KPU dan Bawaslu.
Pengadua dengan unsur kekerasan, kata dia, bukan wilayah Dewan Pers sehingga perlu kerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan melakukan investigasi.
"Agar korban merasa aman, kami juga meminta perlindungan kepada korban supaya aman. Sejauh ini pihak kepolisian cukup membantu untuk menindaklanjuti tentang adanya intimidasi atau tindakan kekerasan yang dialami wartawan ketika kepemiluan," katanya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.