Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perludem: Bawaslu Harus Tegas Tindak Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini usai Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kontestasi pemilu kerap diramaikan dengan maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membanjiri berbagai tempat. Hal ini sering kali dapat mengganggu ketertiban publik, seperti pada Pemilu 2024. 

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, turut mengeluhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai tidak tegas dalam menangani atribut kampanye yang melanggar aturan penempatan.

“Saya juga tuh bukan lagi gemes, ya, tapi udah sebel lihatnya, apalagi di daerah Jakarta,” ucapnya dalam program #GenZMemilih bertema "Masifnya Pelanggaran Pemilu, Wasit Kurang Gesit?" pada Rabu, 17 Januari 2024.

Hal yang membuat kesal, menurut Titi, adalah ketika banyak APK yang melanggar aturan, namun tidak ditertibkan Bawaslu, yang seharusnya paham betul terkait aturan untuk menempatkan APK yang telah berlaku.

1. Titi Anggraini sebut Pemilu 2024 paling tidak tertib dari pemilu sebelumnya

Bertebaran baliho caleg di ruas jalan (IDN TIMES/Maulana Ridhwan Riziq)

Titi menyebut, Bawaslu belum berusaha maksimal untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran pemasangan APK pada Pemilu 2024, meskipun mereka mengklaim sudah menindak. Faktanya, kata Titi, masih banyak ditemukan baliho dan spanduk kampanye dipasang di sembarang tempat yang tidak seharusnya, seperti pepohonan dan jalan bebas hambatan.

“Mereka itu ngapain aja, sih, gitu, ya? Kalau alasannya karena misalnya 'oh, kita habis tertibkan terus ternyata malemnya dipasang lagi, kita tertibkan dipasang lagi', ya negara kan gak kalah sama orang yang melanggar,” tegasnya.

Titi mengatakan tidak bisa menjadi alasan Bawaslu bersikap toleran dan berdiam diri, dengan alasan sudah melakukan penindakan tegas. Menurut dia, pemilu tahun ini merupakan pemilu yang paling tidak tertib dibandingkan pemilu tahun-tahun sebelumnya.

2. APK konvensional dinilai tidak terlalu berpengaruh bagi Gen Z

Program Gen Z Memilih - Masifnya Pelanggaran Pemilu, Wasit Kurang Gesit? (youtube.com/idntimes)

Dalam kesempatan yang sama Sherlina Purnamasari, seorang mahasiswi Universitas Multimedia Nasional (UMN), turut mengungkapkan keresahannya pada kemunculan pemasangan APK yang kian menjamur di ranah publik.

Mewakili Gen Z, ia menyebut kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu. Menurut dia, pada zaman yang sudah serba cepat dan era digital sekarang ini, APK konvensional sudah kurang relevan.

Lagi pula, menurut Sherlina, yang terpenting dari kampanye bukanlah APK, tetapi substansi yang dibawakan calon tersebut.

“Kita pun sebenernya sebagai Gen Z juga sebenernya udah mulai kritis, nih. orang orangnya kok, seharusnya, mereka harusnya lebih nekenin, kinerjanya aja gimana kalau misalkan kepilih gitu, nah,” katanya.

3. Fasilitas umum seharusnya bebas dari pemasangan APK

Baliho caleg ambrol di trotoar (IDN TIMES/Rochmanudin)

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan peraturan yang menjelaskan adanya beberapa tempat yang seharusnya bersih dari pemasangan APK.

Aturan tersebut tertulis dalam Pasal 70 dan Pasal 71, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, tentang Kampanye. Tempat-tempat tersebut antara lain:

  • Tempat ibadah
  • Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan
  • Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi
  • Gedung atau fasilitas milik pemerintah
  • Jalan-jalan protokol
  • Jalan bebas hambatan
  • Sarana dan prasarana publik
  • Taman dan pepohonan.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maulana Ridhwan Riziq
Rochmanudin Wijaya
Maulana Ridhwan Riziq
EditorMaulana Ridhwan Riziq
Follow Us