Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dewas: Hampir Semua Tahanan Suap Pegawai Rutan KPK

ilustrasi KPK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
ilustrasi KPK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hampir seluruh tahanan pernah menyerahkan uang kepada pegawai Rutan KPK. Uang itu merupakan pungutan liar yang diminta pegawai rutan agar tahanan bisa mendapatkan fasilitas tertentu.

"Hampir semua tahanan KPK yang pernah ditahan di sini pernah memberikan," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).

Dewas KPK tidak mengungkapkan siapa saja tahanan yang dimaksud. Sebab, mereka hanya berwenang dan fokus pada aspek penerima pungutan liar yang merupakan pegawai KPK.

"Kami tidak mengadili yang memberikan. Sehingga tahanan yang memberikan tidak masuk di dalam putusan," ujarnya.

Meski begitu, ada sejumlah tahanan yang tidak memberikan uang terhadap pegawai Rutan KPK. Sebab, mereka tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyerahkan uang.

"Contohnya tidak semua tahanan korupsi itu mampu. Misalnya hanya ajudan, belum pegawai negeri, dan sebagainya. Kan ada juga yang ditahan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us