Dewas KPK: Tidak Ada Pemeriksaan Etik Firli Bahuri Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada pemeriksaan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Firli melalui pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan kepada polisi karena alasan tersebut.
"Dewas sekarang lagi rapat persiapan Rapat Kerja. Jadi tidak ada jadwal klarifikasi," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Selasa (14/11/2023).
1. Firli Bahuri malah pimpin konferensi pers

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga menyampaikan hal serupa. Firli diundang untuk melakukan klarifikasi perkara di Dewas KPK pada Senin (20/11/2023).
Pada hari ini, Firli nyatanya tidak ke Dewas KPK. Ia malah memimpin konferensi pers hasil operasi tangkap tangan terhadap PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
2. Firli dapat panggilan kedua polisi hari ini

Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa, 14 November 2023. Surat panggilan ini telah dilayangkan ke Firli pada Jumat, 10 November 2023.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade saat dihubungi.
3. Firli Bahuri sempat diperiksa selama 7 jam

Firli Bahuri juga sempat diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.
Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.