Din Syamsudin Disebut Kelompok Radikal, MUI: Tuduhan Fitnah dan Keji!

Jakarta, IDN Times – Majelis Ulama Indonesia menyayangkan sikap banyak pihak yang turut menyudutkan Din Syamsudin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan tuduhan terhadap Din Syamsudin adalah fitnah yang keji dan merupakan sebuah kebodohan.
Menurut Sudarnoto, Din Syamsudin justru banyak memiliki rekam jejak dalam menindak radikalisme.
“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” kata Sudarnoto Seperti yang dikutip dari ANTARA, Jumat (13/2/2021).
1.Rekam jejak Din Syamsudin yang anti radikal

Sudarnoto menyampaikan bahwa Din Syamsudin tidak segan-segan mengkritik siapapun yang berkaitan dengan radikalisme. Oleh sebab itu, dia meminta agar pihak yang menyudutkan Din agar lebih berhati-hati dalam berucap.
Dia juga meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama meminta agar mengkaji seksama, kritis dan adil atas laporan tersebut.
“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” imbuh dia.
2.MUI minta masyarakat waspadai gerakan radikalisme lainnya

Sudarnoto juga meminta kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai Gerakan radikalisme yang bertujuan untuk mendiskreditkan tokoh, ulama , umat dan bahkan Agama Islam. Hal ini dilakukan untuk menjaga perdamaian antar elemen bangsa agar tidak terpecah belah.
"Perlu juga disiapkan sikap tegas dari pemerintah terkait hal ini, karena tuduhan yang menyudutkan Din Syamsudin bisa saja terjadi kepada tokoh atau ulama lain yang berpotensi menumbuhkan spirit Islamofobia," ucap dia.
"Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamopobia sebetulnya sudah muncul dimana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar," Sudarnoto menambahkan.
3. Muhammadiyah ancam laporkan GAR ITB

Diberitakan sebelumnya, Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin angkat suara, perihal tuduhan radikalisme terhadap tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dia mengatakan tuduhan ini adalah hal yang mengada-ngada. Untuk itu, ia meminta Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) meminta laporan radikalisme terhadap Din dicabut.
"Itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," katanya dalam keterangan tertulis.