Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

44 Petugas Pemilu 2024 Dapat Santunan Rp2,6 Miliar

44 Petugas Pemilu 2024 Dapat Santunan Rp2,6 Miliar
Menko PMK Muhadjir Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024. (dok. Kemenko PMK)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 44 petugas ad hoc Pemilu 2024 menerima santunan jaminan kecelakaan dan kematian dengan total anggaran Rp2,6 miliar di Gedung Kemenko PMK, Selasa (27/2/2024).

Penyerahan santunan kepada petugas ad hoc ini pertama kali dilakukan karena petugas ad hoc pemilu dimasukkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sebelum bertugas.

"Pelaksanaan ini diharapkan dapat menjadi contoh baik untuk pemilu yang akan datang," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menyerahkan langsung klaim santunan perwakilan petugas di Ruang Media Center Kemenko PMK.

 

  1. 1. Petugas ad hoc pemilu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 1.061.428

    Menko PMK Muhadjir Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024. (dok. Kemenko PMK)
    Menko PMK Muhadjir Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024. (dok. Kemenko PMK)

    Muhadjir menambahkan, penyerahan simbolis yang diberikan kepada ahli waris petugas ad hoc penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari dua petugas KPPS dari KPU Kabupten Tegal dan KPU Kabupaten Kuningan, serta satu petugas Panwas TPS Bawaslu Kabupaten Boyolali.

    Sementara itu, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan periode Januari sampai 26 Februari 2024, petugas ad hoc pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 1.061.428 petugas, dengan rincian yang terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang, dan Bawaslu sebanyak 100.755 orang.

    “Atas kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 35 kasus, dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 9 kasus. Sehingga total kasus yang masuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 44 kasus,” tutur Muhadjir.

  2. 2. Kemenkeu siapkan santuann bagi petugas ad hoc yang belum terdaftar BPJS

    Menko PMK Muhadjir Effendy. (dok. Kemenko PMK)
    Menko PMK Muhadjir Effendy. (dok. Kemenko PMK)

    Muhadjir menegaskan, Kemenko PMK akan terus berupaya melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian bersama kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    "Bagi petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan melalui kebijakan SBM (standar biaya masukan lainnya) menyiapkan mekanisme santunan bagi para korban," katanya.

  3. 3. Pemerintah sampaikan belasungkawa

    Pemungutan suara ulang Pilpres di TPS 15 Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Pemungutan suara ulang Pilpres di TPS 15 Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Dalam kesempatannya bertemu dengan para ahli waris, Muhadjir turut menyampaikan belasungkawa kepada para petugas ad hoc pemilu yang telah gugur serta memberikan apresiasi yang tinggi atas pengorbanan yang dilakukan oleh para pahlawan demokrasi tersebut.

    “Saya atas nama pemerintah maupun pribadi menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami. Apresiasi setinggi-tingginya juga atas pengorbanan para pahlawan pemilu yang telah betul-betul menghabiskan tenaga dan pikirannya untuk keberhasilan penyelenggaraan pemilu tahun ini,” ucap Muhadjir.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More