Mendikdasmen: Nasib PPDB Diputuskan Usai Sidang Kabinet

- PPDB termasuk jalur zonasi akan diumumkan usai sidang kabinet.
- Keputusan PPDB dibahas secara khusus dalam sidang kabinet sesuai arahan Presiden.
- Panduan pelaksanaan PPDB 2025 akan diselesaikan paling lama pada Maret 2025.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, nasib keputusan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB termasuk jalur zonasi akan diumumkan usai sidang kabinet.
"PPDB nunggu sidang kabinet. Jadi arahan Bapak Presiden, nanti keputusan PPDB dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," ujar Mu'ti di Gedung Kemenko PMK, Senin (30/12/2024).
1. Sidang kabinet bahas PPDB

Meski demikian, Mu'ti belum mengetahui kapan agenda sidang kabinet yang juga akan membahas nasib PPDB 2025.
"Menunggu undangan Pak Presiden," katanya.
2. Panduan PPDB selesai 2025

Sebelumnya, Abdul Mu’ti menyebut kementeriannya sedang menyusun panduan pelaksanaan penerima peserta didik baru (PPDB). Panduan ini akan diselesaikan paling lama pada Maret 2025.
"Mudah-mudahan pada Februari atau paling telat Maret itu sudah turun panduan PPDB, sehingga ada waktu kepala dinas untuk menyiapkan pelaksanaannya di tahun ajaran 2025-2026," kata Mu'ti dalam acara forum diskusi 'Sambung Rasa Guru' di SMAN 2 Wates, Kulon Progo, DIY, Rabu, 13 November lalu.
3. Pelaksanaan PPDB terbaru atasi solusi zonasi

Mu'ti mengatakan, saat ini solusi atas persoalan zonasi berupa panduan pelaksanaan PPDB terbaru sedang disusun dari hasil menjaring aspirasi para kepala dinas pendidikan dan organisasi pendidikan lainnya se-Indonesia.
"Kami sudah dapatkan data dan laporan aspirasi dari para kepala dinas dan juga beberapa organisasi yang kami kunjungi, nanti coba kita lihat lagi bagaimana skema dari zonasi dan PPDB itu," katanya.