Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Wali Kota Semarang: Mohon Doanya

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di Gedung KPK, Rabu (19/2/2025). (IDN Times/Aryodamar

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya yang juga anggota DPRD Jawa Tengah Alwin Basri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka diperiksa sebagai tersangka korupsi, Rabu (19/2/2025).

Ita masuk lebih dulu pada 09.25 WIB, sedangkan Alwin Basri 09.32 WIB. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Ita hanya memohon doa.

"Mohon doanya saja ya," ujar Ita, Rabu (19/2/2025).

Sementara sang suami lebih irit bicara. Alwin menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya sesuai hukum saja," ujar Alwin Basri.

Ita dan suami seharusnya sudah diperiksa. Namun, mereka mangkir karena Ita beralasan dirawat di rumah sakit.

Namun, akhir pekan lalu Ita mengunggah video menghadiri acara pernikahan kerabatnya dan tampak sehat. Terbaru, Ita juga sudah berpamitan dengan jajaran Pemerintah Kota Semarang.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Mbak Ita dan Anggota DPRD Jawa Tengah yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri.

Selain Ita dan Alwin Basri, KPK juga menetapkan Rachmat Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang sebagai tersangka.

Rachmat dan Martono sudah ditahan. Sementara Ita dan Alwin Basri belum ditahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us