Dirut BUMD Bekasi Tidur saat Rapat, Banggar DPRD: Kurang Beretika

- Andhika mengatakan, seharusnya pimpinan rapat dapat memberikan waktu istirahat jika terlihat ada peserta yang tertidur.
- Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Perumda Tirta Patriot, Inayatullah, mengatakan, Ali Imam tertidur saat agenda RDP dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi.
Bekasi, IDN Times - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, masih menjadi sorotan usai video tertidur saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, viral di media sosial.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adhika Dirgantara, mengatakan, tindakan yang dilakukan Ali Imam dinilai tidak beretika. Terlebih, Ali Imam tertidur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi.
"Orang ketiduran di rapat tentu kurang beretika," kata dia, Jumat (28/11/2025).
1. Gunakan waktu istirahat untuk cuci muka

Andhika mengatakan, seharusnya pimpinan rapat dapat memberikan waktu istirahat jika terlihat ada peserta yang tertidur. Lalu, peserta yang tertidur seharusnya diminta untuk cuci muka agar tidak mengantuk.
"Pimpinan rapat ada bagusnya break rapat agar yang terkantuk bisa cuci muka, biar fresh," kata Andhika.
2. Ali Imam tidur saat sedang jeda azan

Sementara, Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Perumda Tirta Patriot, Inayatullah, mengatakan, Ali Imam tertidur saat agenda RDP dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi.
Namun, kata dia, Ali Imam tertidur saat rapat ditunda sementara, sambil menunggu azan berkumandang. Ali Imam, lanjut Inayatullah, memanfaatkan waktu jeda tersebut untuk beristirahat sejenak.
"Mungkin memang dia (tidur) pas lagi azan, azan kan jeda tuh, di-stop dulu, terus ada yang ngobrol gitu. Sambil nunggu azan (Ali Imam tertidur)," kata dia, Kamis (27/11/2025) malam.
3. Pengamat minta Dirut Perumda Tirta Patriot dievaluasi

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro menanggapi hal tersebut. Menurut dia, Ali Imam telah menghina dan tidak menghargai DPRD sebagai pihak yang memfasilitasi rapat.
Dia juga meminta, Pemerintah Kota Bekasi bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada Ali Imam.
"Ya, intinya DPRD seharusnya mengusulkan untuk si yang tidur ini dievaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian (Dicopot)," kata Rico, Kamis (27/11/2025).
Rico berpendapat, sanksi penggantian posisi harus dilakukan jika Ali Imam terbukti dengan sengaja tertidur saat berlangsungnya rapat.
Sebab, lanjut Rico, Ali Imam diundang ke DPRD untuk menyampaikan pendapat sebagai salah satu Dirut BUMD di Kota Bekasi.

















