Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung Keempat Kalinya

- Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan diperiksa Kejagung keempat kalinya terkait dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup.
- Iwan diperiksa sebagai saksi terkait pengajuan dan pencairan kredit serta pengelolaan unit anak usaha Sritex Grup.
- Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk melihat peran tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini.
Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini (23/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa keempat kalinya. Pantauan IDN Times, Iwan ditemani pengacaranya, tiba di Kejagung pukul 09.40 WIB.
“Sesuai info penyidik, yang bersangkutan dijadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini,” kata Harli saat dihubungi.
Dalam kasus ini, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu telah dipanggil Kejagung sebagai saksi sebanyak empat kali. Untuk pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6) dan pemeriksaan kedua pada Selasa (10/6).
Pada pemeriksaan 10 Juni lalu, Iwan Kurniawan diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex. Iwan kembali diperiksa pada 18 Juni kemarin.
"Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Kejagung.
Selain itu, Iwan Kurniawan juga dilakukan pendalaman atas pengelolaan sejumlah unit anak usaha Sritex Grup. Iwan diperiksa juga atas kapasitasnya sebagai direktur beberapa anak usaha Sritex.
"Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," ujarnya.