Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DKPP Pastikan Anggota KPU Idham Holik Tak Langgar Etik Soal Intimidasi

Sidang DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan dalam putusannya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Adapun sidang putusan dengan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 itu terkait dugaan adanya intimidasi yang dilakukan oleh Idham. Idham diadukan lantaran pernyataannya soal "tegak lurus arahan" dan “masuk rumah sakit” kepada ribuan anggota KPU daerah dalam Konsolidasi Nasional awal Desember 2022 lalu.

1. Idham Holik tak melanggar kode etik

Komisioner KPU divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik (IDN Times/Tata Firza)

Ketua Majelis Heddy Lugito, membacakan putusan perkara tersebut, bahwa Idham Holik tak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Memutuskan teradu X tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," kata dia dalam sidang putusan DKPP, Senin (3/4/2023).

2. Pernyataan Idham Holik dinilai sebagai kelakar

Anggota KPU RI Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam sidang itu, Anggota DKPP Dewi Ratna Pettalolo juga menjelaskan bahwa berdasarkan sidang pemeriksaan, pernyataan yang disebut ancaman dan dilakukan oleh Idham Holik hanyalah kelakar belaka.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, pernyataan tersebut disampaikan teradu X (Idham) dalam suasana kelakar atau candaan," ujar dia.

3. Komisi II imbau jajaran penyelenggara pemilu mampu jaga etika publik

Ketua Komisi II Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Melani Putri)
Ketua Komisi II Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Melani Putri)

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengimbau kepada jajaran di penyelenggara pemilu agar berhati-hati dalam bersikap. Mengingat jelang Pemilu 2024, aktivitas kesehariannya tentu jadi sorotan publik.

Jika jajaran penyelenggara pemilu tak beretika dengan baik, maka bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap independensi lembaga.

Hal tersebut diungkapkan Doli saat ditanya soal kasus putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari langgar kode etik karena menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'.

"Ini kan bicara independensi akhirnya. Saya kira ini peringatan kedua dan keras sekali. Jadi ya ini hati-hati. Bukan hanya kepada Ketua KPU tapi penyelenggara yang lain. Makanya hati-hati kalau jadi penyelenggara pemilu jangan sembrono, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan, bersikap. Tindak-tanduk, perilaku jangan berlebihan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us