May Day 2026, Migrant Care Kritik Prabowo Masih Minim Pembukaan Lapangan Kerja

- Migrant Care menilai pemerintahan Prabowo gagal membuka lapangan kerja layak, menyebabkan banyak anak muda terjerat skema forced criminality di kawasan Mekong seperti Myanmar, Kamboja, dan Laos.
- Organisasi ini mengkritik alokasi APBN yang lebih difokuskan pada program MBG dan Kopdes Merah Putih, sementara anggaran pelindungan sosial dan pekerja migran justru mengalami penurunan signifikan.
- Migrant Care mendesak pemerintah mereformasi sistem pelindungan pekerja migran, mengakui forced criminality sebagai bentuk TPPO, serta memastikan revisi UU terkait untuk menjamin keadilan bagi korban.
Jakarta, IDN Times - Direktur eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, pada peringatan Hari Buruh 2026 kembali menyentil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gagal membuka lapangan kerja dan menjamin pekerjaan yang layak. Alhasil, jutaan orang muda yang menganggur terjerat skema forced criminality untuk melakukan berbagai tindakan kriminal di bawah kontrol wilayah Mekong. Wilayah itu meliputi Myanmar, Kamboja, dan Laos.
Berdasarkan data dari KBRI Phnom Penh pada periode 16 Januari hingga 26 Maret 2026, ada 6.308 WNI yang terjerat kasus sindikat penipuan daring di Kamboja. Mereka meminta bantuan untuk dipulangkan. Angka itu belum termasuk tindak kriminal lainnya di Myanmar dan Laos.
"Ini adalah modus perdagangan orang paling mutakhir yang memanfaatkan digital platform sebagai ruang untuk menipu dan merekrut korbannya," ujar Wahyu di dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/5/2026).
Ia menilai, tidak ada payung hukum untuk melindungi korban yang terjebak di dalam skema tersebut. Sementara aktor intelektualnya bebas memanfaatkan minimnya akses keadilan.
"Bahkan, dimungkinkan ada pihak yang diuntungkan dalam perputaran ekonomi bawah tanah seperti judi online," katanya.
1. Prabowo pilih alokasikan sebagian besar APBN untuk MBG dan Kopdes Merah Putih

Hal lain yang menjadi catatan Migrant Care yakni Prabowo mengalokasikan sebagian besar APBN untuk membiayai program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih secara massif. Sementara, hingga saat ini manfaatnya belum dirasakan oleh sebagian besar publik.
"Akibatnya ada pengalihan alokasi APBN terutama di sektor-sektor layanan publik dan pelindungan sosial ini. Ini berakibat pada penurunan drastis alokasi anggaran sektor publik seperti jaminan sosial, pelindungan pekerja migran hingga penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," katanya.
Ia menggarisbawahi tuntutan buruh di peringatan Hari Buruh tidak melulu mengenai kenaikan upah. Mereka juga menuntut negara yang selalu absen dalam pembukaan lapangan kerja baru dan menjamin pekerjaan yang layak.
2. Fokus Kementerian Pelindungan Pekerja Migran kini mengirim PMI ke luar negeri

Migrant Care juga menyoroti belum seriusnya parlemen terhadap upaya untuk merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO). Padahal, desakan revisi, kata Wahyu, sudah berulang kali disampaikan. Apalagi jumlah kasus TPPO pada sektor forced criminality terus meningkat dalam beberapa tahun belakangan.
Ia juga menilai fungsi Badan dalam BP2MI menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) masih berada pada fase konsolidasi. Fase itu semakin panjang lantaran Menteri P2MI menjadi salah satu yang diganti oleh Prabowo pada September 2025. Hal itu, kata Wahyu, berpengaruh kepada perubahan kepemimpinan dan arah kebijakan.
"Justru dengan adanya kementerian ini, semakin jelas terjadi pergeseran dari rezim pelindungan menjadi rezim pengiriman (komodifikasi), dan menjadikan manusia sebagai komoditas yang minim perlindungan. Migrasi seolah menjadi jalan singkat dalam krisis layak kerja di dalam negeri," katanya.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran pernah menargetkan pengiriman 500 ribu pekerja migran ke luar negeri setiap tahun. Menurut Wahyu, alih-alih mengirimkan warga, negara justru banyak absen dari sisi pelindungan.
3. Migrant Care desak pemerintah pusat alokasikan anggaran untuk pelindungan pekerja migran

Di bagian akhir keterangannya, Migrant Care menuntut sejumlah hal yang serius kepada negara. Salah satunya pemerintah pusat dan daerah wajib mengalokasikan anggaran pelindungan pekerja migran yang memadai.
"Ini termasuk untuk pencegahan TPPO, penguatan peran desa, pemulihan korban, jaminan sosial, bantuan hukum dan reintegrasi sosial-ekonomi," kata Wahyu.
Selain itu, Migrant Care turut mendesak negara memberikan pengakuan forced criminality sebagai bentuk TPPO. Tujuannya, agar korban tidak dikriminalisasi dan mendapatkan pelindungan hukum serta pemulihan yang layak melalui revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Reformasi total sistem pelindungan bagi pekerja migran, termasuk implementasi penuh UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), diplomasi perlindungan yang kuat dan lapangan kerja yang layak di dalam negeri," tutur dia.
Migrant Care bergabung dengan massa buruh dari wilayah lainnya untuk berunjuk rasa di peringatan hari buruh pada Jumat (1/5/2026) di depan Gedung DPR.











