Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kami Lobi Terus

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan akan melobi DPR untuk segera membahas kelanjutan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset .

Pemerintah, kata dia, tidak memiliki kapabilitas untuk memerintahkan DPR terkait hal ini. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menemui pimpinan di DPR.

"Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi lah terus," kata dia di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

"Ya kita nanti jumpai pimpinan, atau, sekarang kan apakah sudah ditunjuk pansus atau apa kan kita harus lihat dulu," katanya.

 

1. Siap dan menunggu undangan dari DPR

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

RUU ini belum juga terlihat kejelasannya dan urung disahkan, bahkan hingga sidang paripurna pada Selasa, 11 Juli 2023. Pemerintah dalam hal ini, mengaku siap jika ke depannya akan ada panggilan dari DPR terkait rancangan beleid ini.

"Ya nanti kita cek lagi.  Karena kami menunggu undangan dari DPR. Kita menunggu dari DPR," kata Yasonna.

2. Yasonna sebut ini harus diselesaikan karena prioritas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1). Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR untuk tersangka Anang Sugiana Sugihardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1). Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR untuk tersangka Anang Sugiana Sugihardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Yasonna mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus dilakukan karena RUU ini adalah prioritas dari pemerintah. Apalagi masa tugas DPR selesai pada 2024, namun RUU ini belum juga dibahas.

"Ya kita selesaikan dong, itu prioritas kita," katanya.

3. Jokowi dorong DPR lebih dari sekali

Presiden Joko “Jokowi” Widodo (dok. YouTube Info BMKG).
Presiden Joko “Jokowi” Widodo (dok. YouTube Info BMKG).

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku sudah mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jokowi mengaku dorongan itu tidak hanya dilakukan satu kali.

Pengesahan RUU Perampasan Aset mandek. RUU tersebut tidak jelas nasibnya hingga kini sejak urung disahkan di sidang paripurna ke-5 tahun 2023. 

"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us