DPRD DKI Terima Banyak Keluhan PPDB, dari KK Baru Sampai Call Center

- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menerima keluhan warga terkait PPDB di Jakarta.
- Elva meminta PPDB dievaluasi secara pararel agar tidak merugikan calon peserta didik.
- Ia juga menyoroti call center PPDB yang tidak memberikan kemudahan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta.
Menurutnya, salah satu yang dikeluhkan warga adalah anaknya gagal mendaftar ke sekolah negeri karena kendala penerbitan Kartu Keluarga (KK), sebagai syarat PPDB yakni minimal 1 Juni 2023.
"Seharusnya masalah KK baru yang dialami orang tua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami,” ujar Elva dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu (30/6/2024).
1. PPDB perlu dievaluasi secara pararel

Elva menyampaikan, PPDB harus dievaluasi secara pararel. Sehingga tidak merugikan calon peserta didik.
“Saya minta terus mengevaluasi seluruh prosesnya, masukan-masukan yang datang dari DPRD itu diakomodir," kata dia.
2. Pemprov DKI Jakarta jangan hanya terima aduan tapi tak ada solusi

Elva meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya menerima aduan, namun tidak memberikan solusi yang baik.
"Jangan kemudian aduannya masuk banyak, tapi enggak ada perbaikan,” kata dia.
3. DPRD DKI soroti call center PPDB

Dalam kesempatan itu, Elva juga menyoroti call center PPDB yang tidak memberikan kemudahan masyarakat.
“Mungkin juga karena nomor call centre-nya yang belum aktif-aktif, akhirnya keluhan masyarakat langsung diadukan ke anggota DPRD DKI Jakarta. Makanya kami minta evaluasi paralel,” imbuhnya.