Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dualisme Hanura, Kubu Daryatmo Tolak Penyerahan Aset ke OSO

Istimewa

Jakarta, IDN Times - Dualisme Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih terjadi hingga kini. Kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding secara tegas menyatakan pihaknya tidak bersedia menyerahkan aset-aset partai kepada kubu Oesman Sapta Odang (OSO).

Meskipun Mahkamah Agung (MA) telah memberikan keputusan sah kepengurusan partai pada kubu OSO, namun kubu Suding menyatakan keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum sita eksekutorial apapun terhadap aset-aset Hanura.

1. Proses hukum dualisme kepengurusan masih berlangsung

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kubu Daryatmo berpandangan bahwa proses hukum di pengadilan mengenai dualisme kepemimpinan di Hanura saat ini belum tuntas.

“Saat ini masih berlangsung sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan register perkara nomor: 744/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel, antara pihaknya dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta kubu OSO sebagai pihak tergugat intervensi,” kata kuasa hukum Partai Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/8).

2. Kubu Daryatmo telah membuat perjanjian dengan kubu OSO

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Selain itu, kubu Daryatmo menyatakan berdasarkan pakta integritas yang ditandatangani OSO, apabila Hanura gagal pada Pemilu 2019 maka yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri sebagai ketua umum.

“Kubu Daryatmo melalui kuasa hukum Adi Warman berpandangan bahwa dengan telah ditetapkannya hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat nasional oleh KPU RI pada 21 Mei 2019, kubu OSO tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan sebagai ketua umum DPP Partai Hanura dengan berbagai alasan hukum,” kata Adi.

3. Ada enam poin pakta integritas antar kedua kubu

Istimewa

Dalam pakta integritas tersebut ada enam poin yang menjadi pembahasan. Pertama, adalah bersedia melanjutkan memimpin Partai Hanura periode 2015-2020 dari ketua umum sebelumnya Bapak Jenderal TNI (Purn) Wiranto hingga 2020.

“Kedua bersedia mematuhi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura. Ketiga, menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019," kata Adi.

4. OSO dinilai gagal membawa Hanura ke Senayan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Poin keempat, menjamin penambahan kursi Partai Hanura di DPR-RI dari jumlah sebelumnya dan wajib membawa gerbong partai yang telah dipimpin kubu Daryatmo sebelumnya.

“Terakhir, dengan ditandatangani pakta integritas ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun pengurus dari partai apapun namanya,” tegas Adi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us