Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Duduk di KRL Tidak Lagi Berjarak Mulai Hari Ini

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).
Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Jakarta, IDN Times - KAI Commuter mulai menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru pada Rabu (9/3/2022). Pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak saat naik moda tranportasi tersebut sesuai surat Surat Edaran Kemenhub Nomor 25/2022.

Tak hanya itu, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta hingga Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya hanya 45 persen saja.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (10/3/2022).

1. Jaga jarak saat berdiri tetap berlaku

Ilustrasi Gerbong KRL (Instagram.com/@ariefwismansyah)
Ilustrasi Gerbong KRL (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Meskipun marka pada tempat duduk sudah dihapus, KAI Commuter tetap mengimbau penumpang kereta lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.

2. Balita sudah bisa baik kereta

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Selain itu, anak usia di bawah lima tahun atau balita yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL. Namun demikian, ada syarat yang diberlakukan untuk penumpang dengan kategori tersebut. 

"Dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," kata Anne.

Walau anak balita sudah diperkenankan naik kereta, Anne mengimbau agar pengguna tetap mengutamakan kesehatan anak terutama bagi yang belum divaksin. Dia juga mengingatkan untuk menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.

3. Masih wajib scan PeduliLindungi

Ilustrasi praktik peduli lindungi (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi praktik peduli lindungi (IDN Times/istimewa)

Pengguna KRL juga diminta tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan, yakni wajib memakai masker dan disarankan masker ganda, seperti menggunakan masker kain dengan dilapis masker medis.

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.

4. Jam operasional masih tetap dibatasi

Warga di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (8/6).  (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Warga di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (8/6). (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Namun demikian, operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL tetap beroperasi pukul 04:00-22:00 WIB dengan total 1.005 perjalanan setiap harinya.

Sementara untuk KRL Yogyakarta- Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

"Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan," kata Anne.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Lia Hutasoit
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us