Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Kontrak, Pemprov DKI: Kami Telusuri

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta angkat suara tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengangkatan guru Kontrak Kerja Individu (KKI). 

Hal ini bermula dari adanya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu yang diduga asli tapi palsu (aspal) yang ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, SK pengangkatan itu tidak diberi Nomor Induk Kontrak Kerja Individu (NIK KI). 

“Kami sedang menelusurinya," ujar Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Muh Roji, kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

1. Ada informasi dari masyarakat

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, isu mengenai SK palsu dan pungli tersebut disorot oleh Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI), Annas Fitrah Akbar. Informasi itu didapatkan dari aduan masyarakat.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI, namun tidak mendapatkan NIK KI sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," kata Annas. 

2. Berharap aparat hukum turun lakukan investigasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan pembangunan Kampung Susun Bayam, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/5/2022). (Dok. PPID DKI Jakarta)

Annas berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan aparat hukum turun langsung untuk melakukan investigasi atas dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Sebab apabila terbukti benar, kata dia, maka hal tersebut sudah masuk dalam kasus pidana dan mencoreng kredibilitas Pemprov DKI Jakarta.

"Kenapa bisa mencoreng? Karena dugaan oknum PNS Disdik ini menarik mahar berkisar Rp5 hingga Rp35 juta per orang dan mencapai 70 orang yang jadi korban," ujar Annas. 

3. Wagub akan tindaklanjuti

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Masalah ini akan diperiksa oleh Inspektorat DKI.

"Sudah ditindaklanjuti. Sudah kita minta," kata Riza di DPRD DKI, Selasa (23/8/2022).

Share
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us