Eks Bupati Konawe Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Eks Bupati Konawe, Aswad Sulaiman, dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Ia sakit ketika sedang diperiksa Tim Penyidik KPK sebagai tersangka dugaan korupsi.
"Informasi yang kami terima dari pemeriksaan dokter, tersangka sakit dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (14/9/2023).
Diketahui, Aswad telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Ekspolitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Pemkab Konawe Utara tahun 2017-2014 pada 3 Oktober 2017.
Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016 ini diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau saran yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Atas perbuatannya tersebut, Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dikutip dari ANTARA, indikasi kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sekitar Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.
Selain itu, Aswad Sulaiman diduga telah menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara. Indikasi penerimaan terjadi dalam rentang waktu 2007 sampai dengan 2009.