Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta-Fakta Predator Seks Anak di Apartemen Kalibata: Beraksi 12 Tahun

B023721E-3789-421E-9698-0DF540EF449B.jpeg
Seorang pria yang merupakan konsultan hukum inisial HW (39) ditangkap karena mencabuli SQ (12) di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pelaku setubuhi korban dengan mengiming-imingi hadiah, lalu merekam aksi bejatnya dan melakukan persetubuhan.
  • Terungkap bahwa pelaku telah melakukan kejahatan serupa selama 12 tahun terhadap korban dewasa dan merekam videonya.
  • Pelaku mengakui merekam video asusila untuk konsumsi pribadi dan polisi meminta korban lain untuk segera melapor.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang pria yang merupakan konsultan hukum inisial HW (39) ditangkap karena mencabuli SQ (12) di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi pun telah melakukan penggeledahan di salah satu unit apartemen diduga tempat dia melakukan dan merekam aksi bejatnya.

"Yang bersangkutan sebagai konsultan hukum, yang sudah bekerja sebagai konsultan hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Jaksel, Rabu (1/10/2025).

1. Pelaku setubuhi korban

2C9500F6-59EB-4E82-9E02-BBCF5CE355B0.jpeg
Seorang pria yang merupakan konsultan hukum inisial HW (39) ditangkap karena mencabuli SQ (12) di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). (Dok. Istimewa)

Kejadian berawal ketika HW mengajak SQ ke apartemennya dengan mengiming-iminginya memberikan handphone atau uang. Di sana, SQ diperlihatkan video asusila.

"Dan selanjutnya setelah melihat video tersebut, tersangka melakukan kegiatan-kegiatan untuk menambah gairah daripada anak tersebut dan akhirnya terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban tersebut," tuturnya.

2. Terdapat korban dewasa

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Berdasarkan pemeriksaan, SQ dicabuli dari Agustus-September 2025. Tidak hanya SQ, ternyata terdapat korban dewasa lainnya.

"Bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan (asusila) ini sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu. Namun korbannya itu adalah orang dewasa, artinya dia melakukan kegiatan yang sama terhadap orang dewasa dan yang anehnya lah dia melakukan, mengambil video pada saat dia melakukan kegiatan tersebut," ungkapnya.

"Korban-korban yang dia lakukan perbuatan itu, ada yang mengerti, mayoritas mengerti apa yang dia lakukan dan video yang dia lakukan. Dari video-video itulah dia simpan dan dia mengajak korban yang lain untuk melakukan sama seperti yang dia lakukan dengan korban-korban yang sebelumnya," tambahnya.

3. Video yang direkam untuk dikonsumsi pribadi

ilustrasi pencabulan (dok IDN Times)
ilustrasi pencabulan (dok IDN Times)

HW mengaku tidak menjual video asusilanya. Video yang direkamnya untuk dikonsumsi pribadi.

“Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan. Jika ada korban lain, dia meminta agar segera melapor sehingga bisa ditindaklanjuti,” ujar Nicolas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Dihantam Topan Bualoi, 170 Ribu Rumah di Vietnam Rusak Parah

02 Okt 2025, 06:09 WIBNews