Ada Radikalisme di BUMN, Erick Thohir dan Mahfud MD Gelar Pertemuan

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membahas ancaman radikalisme yang ada di perusahaan pelat merah.
Erick mengatakan, Kemenko Polhukam telah melakukan pengamatan dan mencium adanya paham radikal di sejumlah perusahaan BUMN.
"Saya mendapatkan laporan yang Beliau dapatkan dari timnya, di mana Beliau juga memberikan masukan mengenai radikalisasi yang ada di BUMN," kata Erick dikutip dari Antara, Kamis (5/12).
1. Erick enggan menjelaskan isi pembahasan dengan Mahfud MD

Namun, Erick enggan menjelaskan lebih detail mengenai isi pembahasan dengan Mahfud, terkait masalah radikalisme.
"Ya, saya gak boleh cerita lah," ujar dia usai bertemu Menko Polhukam.
2. Erick menyebutkan ideologi Indonesia adalah Pancasila

Yang jelas, Erick mengatakan, persoalan ideologi sudah jelas, yakni Pancasila sebagai ideologi negara dan tidak ada ideologi lain di Indonesia.
"Yang namanya ideologi kan sudah putus (diputuskan). Pancasila, NKRI, Bineka Tunggal Ika. Tidak ada ideologi lain yang ada di Indonesia, dan itu sendiri kan sudah diputuskan. Bukan saat ini loh, 'the founding father zaman dulu," kata dia.
3. Radikalisme karena pemahaman yang salah mengenai ajaran Islam

Menurut Erick, berkembang nya paham radikal di kalangan pegawai BUMN lebih karena mereka mendapatkan pemahaman yang salah mengenai ajaran Islam.
"Saya rasa mereka juga punya perasaan yang positif atas pembangunan yang sudah terjadi. Mungkin mereka itu mendapat masukan yang tidak benar saja, yang harus dijelaskan," ujar dia.
4. Erick akan menjalankan arahan dari Menko Polhukam soal penanggulangan radikalisme di BUMN

Dalam pertemuan itu, Erick mengaku, Mahfud menyampaikan data dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menanggulangi penyebaran radikalisme. Erick pun akan merealisasikan apa yang telah disarankan Menko Polhukam.
"Ya harus (direalisasikan), kan Menko. Kalau Menko yang perintah kita harus," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini: http://onelink.to/s2mwkb