Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ganjar Pranowo: Ini Akhir Perjalanan Saya dan Mahfud MD

Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh dalil gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut Ganjar, ini merupakan akhir dari perjalanannya bersama Mahfud.

"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan," ujar Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ganjar menerima putusan MK menolak gugatannya. Ia akhirnya mengucapkan selamat pada Prabowo-Gibran yang resmi memenangkan Pemilu Presiden 2024.

"Apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima. Dann tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us