Gibran Cek Langsung Pos Pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana

- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecek layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden.
- Program ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terkait apapun, namun tetap mengacu pada regulasi.
- Masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui WhatsApp (WA), website e-lapor, atau datang langsung ke Istana Wakil Persiden, dan akan ditindaklanjuti oleh tim di Sekretariat Wakil Presiden.
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecek layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Selasa (12/11/2024).
Gibran yang mengenakan batik lengan panjang tersebut masuk dalam ruang pengaduan dan melihat langsung aduan warga.
Diketahui Program "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mendengarkan langsung pengaduan masyarakat ini mulai dibuka pada Senin (11/11/2024).
1. Sebanyak 55 laporan warga disampaikan

Pada pembukaan perdana, Senin (11/11/2024), sebanyak 55 warga datang ke Istana Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aduannya.
Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto harjono, mengungkapkan program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
"Dengan adanya kanal Lapor Mas Wapres masyarakat akan semakin mudah menyampaikan aduannya ke pemerintah," ujar Sapto di Istana Wakil Presiden.
2. Masyarakat bisa mengadu mengenai apapun terkait masalahnya

Sapto menjelaskan, kanal Lapor Mas Wapres fleksibel. Masyarakat bisa mengadu mengenai apapun terkait masalahnya.
"Aduan apapun bisa masuk, namun dalam proses penanganan kami mengacu pada regulasi. Jika pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan dan termasuk kategori program masyarakat atau terkait dengan peraturan pemerintah, maka bisa kita tindak lanjuti," ucap dia.
Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui beberapa kanal seperti WhatsApp (WA), website e-lapor, atau datang langsung ke Istana Wakil Persiden.
3. Tim akan koordinasi dengan Pemda

Sapto mengatakan, setiap warga yang datang akan melalui proses registrasi, dan setelah itu pengaduan ditindaklanjuti tim di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
"Setelah menyampaikan pengaduan, warga bisa kembali ke kediaman masing-masing, dan proses lanjut akan dilakukan oleh tim kami yang akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait atau pemerintah daerah," kata dia.