Golkar Usul Kejagung Panggil Ahok Karena Paham Kasus Pertamina

- Wakil Ketua Golkar, Idrus Marham, usul Kejaksaan Agung panggil Ahok terkait kasus korupsi di Pertamina.
- Idrus pandang lebih tepat jika Kejagung panggil Ahok daripada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia karena Ahok paham duduk perkara.
- Kejaksaan Agung buka suara soal potensi adanya pemeriksaan pada mantan Komisaris Utama PT Pertamina dalam kasus dugaan korupsi.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Idrus Marham, mengusulkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memanggil Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus korupsi di PT Pertamina (Persero).
Hal itu disampaikan Idrus menanggapi soal pernyataan Ahok yang dalam sebuah acara menyebut sudah mengetahui soal kasus tersebut sejak lama, termasuk mengenai oplos Pertamax. Menurut dia, Ahok bisa dimintai keterangan.
"Yang pertama, bagaimana misalkan BBM oplosan ini ya kita lihat, itu kan informasinya yang ada ini sudah berlangsung beberapa bulan, beberapa tahun. Ya baru tahun terakhir ini kan 2023 kalau nggak salah sudah ada Rp193 triliun. Belum lagi misalkan kalau kita melihat bagaimana tahun-tahun sebelumnya," kata dia saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).
"Dan tahun-tahun sebelumnya itu kan Pak Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama. Nah dalam kapasitas sebagai komisaris utama dan menyatakan bahwa mengetahui itu. Maka dua alasan ini, saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan. Pada waktu itu aktif sebagai Komisaris dan mengetahui katanya apalagi ada pernyataannya seperti itu," lanjutnya.
1. Bukan Bahlil yang dipanggil

Idrus berpandangan, akan lebih tepat jika Kejagung memanggil Ahok, ketimbang Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sebab, Ahok dianggap memahami duduk perkara terkait kasus korupsi di tubuh perusahaan milik BUMN tersebut.
"Ya saya kira juga perlu diminta penjelasan lebih jauh sehingga kejaksaan agung mendapat informasi yang lebih faktual. Kenapa lebih faktual? Karena (Ahok mantan) komisaris utama. Ya tentu lebih paham, lebih jelas dan tentu nanti ini menjadi alat-alat bukti, alat bukti hukum. Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil," tegas dia.
2. Kans Ahok dipanggil Kejagung di kasus korupsi Pertamina

Sebelumnya, Kejaksaan Agung buka suara soal potensi adanya pemeriksaan pada mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina pada 2019-2024. Namun pada Februari tahun lalu, dia memilih mundur karena fokus menjadi tim sukses calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Direktur Pendidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu (27/2/2025) malam.
3. Bos Pertamina minta maaf

Sementara, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi di badan usaha milik negara (BUMN) sektor energi tersebut.
Permintaan maaf itu terkait dengan penetapan tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di anak usaha Pertamina periode 2018 hingga 2023.
"Pada kesempatan ini, saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama Pertamina Persero, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," kata dia dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).