Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung, Singgung Moralitas Jokowi

15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung, Singgung Moralitas Jokowi
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003 hingga 2019, (dari kiri ke kanan) Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 15 mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung menanggapi dinamika politik saat ini. Mereka menyinggung soal moralitas Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Maka kami, Pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," demikian bunyi Pesan Moral Pimpinan KPK periode 2003-2019 yang dibacakan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024).

  1. 1. Indeks persepsi korupsi merosot gara-gara pejabat

    Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003 hingga 2019, Basaria Panjaitan (kiri) didampingi (dari kiri ke kanan) Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Laode M Syarif, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, dan Waluyo memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
    Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003 hingga 2019, Basaria Panjaitan (kiri) didampingi (dari kiri ke kanan) Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Laode M Syarif, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, dan Waluyo memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

    Mantan Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan mengatakan banyak pejabat sudah melupakan tata kelola pemerintahan yang baik karena mendukung calon tertentu. Hal ini membuat indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia merosot.

    “Yang di tahun 2019 skornya mencapai 40, dan menurun drastis menjadi 34 di tahun 2022 dan 2024, dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei,” ujar Basaria.

    Pejabat negara, termasuk Jokowi, diminta fokus bekerja. Salah satunya yakni menguatkan agenda pencegahan korupsi.

    “(Lalu) menghindari segala benturan kepentingan, karena benturan kepentingan adalah akar, dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi,” ujar Basaria.

  2. 2. Eks pimpinan KPK minta pejabat tidak manfaatkan bansos

    Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Sendangsari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). (Instagram.com/kemensetneg.ri)
    Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Sendangsari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). (Instagram.com/kemensetneg.ri)

    Selain itu, para pejabat diminta tak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) sebagai alat kampanye. Mereka ingin bansos disalurkan tepat sasaran.

    “Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024, dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” ujar Basaria.

  3. 3. Penegak hukum diminta netral

    Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003 hingga 2019, Basaria Panjaitan (kiri) didampingi (dari kiri ke kanan) Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Laode M Syarif, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, dan Waluyo memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
    Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003 hingga 2019, Basaria Panjaitan (kiri) didampingi (dari kiri ke kanan) Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Laode M Syarif, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, dan Waluyo memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

    Penegak hukum juga diminta tidak berpihak kepada calon tertentu. Eks pimpinan KPK tidak mau Polri dan TNI tidak adil karena beda dukungan

    “(Terakhir) menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law,” ujarnya.

    Sebanyak 15 eks pimpinan KPK yang ikut menyatakan sikap antara lain Taufiqurachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Riyanto.

    Lalu, Achmad Santosa, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Zulkarnaen, dan Haryono Umar.

Share Article
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More