Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Usman Hamid: Indonesia Belum Terlambat jika Ingin Keluar dari BoP Sekarang

4 min read
Usman Hamid: Indonesia Belum Terlambat jika Ingin Keluar dari BoP Sekarang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat (22/10/2029) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Usman Hamid menilai Indonesia masih dapat keluar dari Board of Peace (BoP) dan seharusnya memperkuat mekanisme multilateral untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

  • Amnesty International Indonesia mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam isu Palestina dan menilai komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia masih setengah hati.

  • Francesca Albanese menyatakan Board of Peace tidak sejalan dengan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina dan hukum internasional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Indonesia masih memiliki kesempatan keluar dari Board of Peace (BoP) yang diikutinya. Menurutnya, keputusan bergabung dengan forum tersebut sejak awal merupakan sebuah kesalahan.

Usman mengatakan Indonesia seharusnya mengoptimalkan mekanisme multilateral yang sudah tersedia, baik melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun lembaga internasional lainnya, untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

"Indonesia belum terlambat untuk keluar dari Board of Peace. Seperti tadi Francesca katakan dan saya setuju, kami setuju, bahwa sedari awal Board of Peace adalah kesalahan," kata Usman kepada awak media di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2026.

  1. 1. Usman dorong Indonesia keluar dari Board of Peace

    Usman Hamid: Indonesia Belum Terlambat jika Ingin Keluar dari BoD Sekarang
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat (22/10/2029) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Usman menilai BoP seharusnya tidak dibentuk jika negara-negara seperti Amerika Serikat, Indonesia, dan Israel benar-benar mendukung sistem multilateral.

    "Sedari awal itu seharusnya tidak terjadi. Kalau Amerika, kalau Indonesia, dan kalau Israel mendukung sistem multilateral, maka seharusnya Board of Peace itu tidak didirikan," ujarnya.

    Menurutnya, Indonesia justru perlu memperkuat peran dalam mekanisme multilateral yang sudah ada, seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, serta berbagai perjanjian internasional PBB.

    "Seharusnya yang dioptimalkan adalah sistem multilateral, baik itu Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, atau misalnya perjanjian-perjanjian internasional PBB dalam treaty bodies system atau dalam special procedures, misalnya pelapor-pelapor khusus yang sekarang ini seperti Francesca ini di bawah Dewan HAM PBB yang diketuai oleh Indonesia," kata Usman.

    Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis karena saat ini memimpin Dewan HAM PBB. Karena itu, Indonesia dinilai dapat menggunakan posisi tersebut untuk memperkuat perjuangan Palestina.

    Usman juga mendorong Indonesia memperkuat upaya untuk mendapatkan status sebagai anggota permanen Dewan Keamanan PBB.

    "Hanya dengan cara itu Indonesia bisa membuktikan bahwa Indonesia benar-benar menentang penjajahan dan bisa membantu kemerdekaan Palestina," kata dia.

  2. 2. Amnesty nilai kebijakan Indonesia soal Palestina setengah hati

    Usman Hamid: Indonesia Belum Terlambat jika Ingin Keluar dari BoD Sekarang
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat (22/10/2029) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Usman juga mengevaluasi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran selama dua tahun terakhir dalam isu Palestina. Ia menilai Indonesia masih setengah hati dalam menjalankan kebijakan luar negeri berbasis hak asasi manusia.

    "Ya, pertama, evaluasi kami menilai Indonesia separuh hati dalam kebijakan luar negerinya di bidang hak asasi manusia, termasuk dalam merubah situasi di Palestina untuk diselamatkan dari genosida yang dilakukan oleh Israel," ujar Usman.

    Menurutnya, salah satu bukti sikap tersebut adalah keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace. Selain itu, ia menilai Indonesia belum serius mengambil peran dalam International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

    "Board of Peace seperti Francesca katakan, sedari awal adalah kesalahan. Board of Peace sedari awal dikendalikan oleh Amerika yang mendukung sepenuhnya Israel dan mendukung sepenuhnya operasi-operasi militer Israel yang banyak menghabisi warga sipil di Palestina, termasuk di Gaza Strip," katanya.

    Usman mengatakan Indonesia seharusnya meratifikasi Statuta Roma agar dapat lebih aktif mendukung kerja ICC. Ia menilai langkah tersebut penting karena ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    "Yang kedua, evaluasi kami juga, Indonesia tidak serius di dalam berperan untuk International Criminal Court. Padahal di dalam pengadilan itulah orang-orang yang bertanggung jawab, misalnya panglima tentara Israel atau bahkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bisa diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional," ujarnya.

    Usman pun meminta Statuta Roma kembali dimasukkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

    "Jadi kembalikanlah Statuta Roma itu ke dalam Rencana Aksi Nasional Indonesia dalam bidang hak asasi manusia. Tanpa itu, maka komitmen Indonesia untuk mendukung Palestina hanya bersifat simbolik, hanya bersifat retorik, tanpa bisa mengubah secara konkret seperti yang dilakukan oleh Afrika Selatan melalui International Court of Justice," kata Usman.

  3. 3. Pelapor PBB: BoP tak akan wujudkan hak rakyat Palestina

    Usman Hamid: Indonesia Belum Terlambat jika Ingin Keluar dari BoD Sekarang
    Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese saat jumpa pers di Jakarta (21/10/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, juga mengkritik Board of Peace. Ia menilai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjadi dasar pembentukan BoP tidak sejalan dengan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina maupun hukum internasional.

    "Saya sudah mengindikasikan bahwa resolusi tersebut, resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjadi dasar pembentukan Board of Peace diinisiasi, tidak sejalan dengan hak menentukan nasib sendiri (right to self-determination) bagi rakyat Palestina maupun hukum internasional," kata Albanese, pada kesempatan yang sama.

    Albanese mengatakan terdapat negara-negara yang bergabung dengan Board of Peace tanpa niat buruk. Namun, menurutnya, niat baik tidak menjamin sebuah keputusan sesuai dengan hukum internasional.

    "Saya tahu ada negara-negara yang duduk di Board of Peace bukan dengan niat buruk. Namun Anda sekalian juga tahu bahwa jalan menuju neraka sering kali beralaskan niat baik," ujarnya.

    Karena itu, Albanese berpandangan Board of Peace tidak dapat menjadi sarana untuk mewujudkan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.

    "Oleh karena itu, saya berpandangan bahwa Board of Peace tidak akan menjadi sarana untuk mewujudkan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina," kata Albanese.

    Ia pun mendorong pemerintah Indonesia tetap berpedoman pada hukum internasional dalam menentukan sikap terkait Palestina.

    "Dan karena itu, saya mendorong pemerintah untuk berpedoman pada hukum internasional, untuk terus dipandu oleh hukum internasional secara menyeluruh," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More