Hadiri Nikah Massal, Muhadjir Berpesan Jangan Menambah Keluarga Miskin

- Muhadjir berharap pernikahan massal tidak menambah keluarga miskin baru
- Pasangan pengantin baru perlu dibina secara ekonomi dan diberikan pelatihan kerja
- Kegiatan nikah bersama harus memberikan pembinaan kepada pasangan yang dinikahkan
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap pernikahan tidak berujung pada bertambahnya jumlah keluarga miskin baru.
"Kita harus pastikan pernikahan ini jangan sampai menambah keluarga miskin. Tanggung jawab kita tidak hanya menikahkan, tetapi memastikan mereka tidak menjadi bagian keluarga miskin baru, dan harus menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah," ujar Muhadjir saat menghadiri pernikahan massal di Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Jakarta Barat, di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (8/6/2024).
1. Menko PMK meminta urusan pembinaan ekonomi pasangan yang dinikahkan juga jadi perhatian

Muhadjir menyebut pernikahan adalah jalan untuk menciptakan keluarga yang berkualitas dan bahagia, sehingga semestinya tidak menambah keluarga miskin baru, dan melalui kegiatan pernikahan massal dapat menjadi upaya membina pasangan pengantin baru dari segi keharmonisan dan kemapanan ekonomi.
Selain pembinaan keharmonisan keluarga, Menko PMK juga meminta supaya urusan pembinaan ekonomi pasangan yang dinikahkan menjadi perhatian, dan jika ada pasangan yang belum mapan secara ekonomi bisa diberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko PMK untuk dibantu dalam pelatihan kerja dan pemberian modal usaha.
"Tadi sudah saya sampaikan kalau masih ada yang menganggur, yang belum mendapatkan pekerjaan lapor ke Kemenko PMK, supaya mendapatkan kartu prakerja. Kalau mereka mau usaha dan butuh tambahan modal akan kita hubungkan dengan program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," katanya.
2. Muhadjir berpesan agar para pasangan hidup harmonis

Muhadjir juga memberikan wejangan kepada seluruh pengantin agar bisa hidup rukun dan menjalani pernikahan dengan baik.
"Pesan untuk pengantin, yang rukun dan terus bekerja sama untuk menjalin hubungan baik. Harus bisa menjadi pemersatu keluarga besarnya, anak cucunya, agar bisa melanjutkan kehidupan harmonis," ujarnya.
3. Peserta nikah massal tetap harus dipantau dan dibina

Adapun kegiatan nikah bersama yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Barat dan Masjid Raya Muhammadiyah Uswatun Hasanah telah terlaksana sebanyak enam kali, dan telah menikahkan sebanyak 59 pasangan pengantin.
Muhadjir mengatakan, kegiatan nikah massal yang diselenggarakan oleh PDM Muhammadiyah Jakarta Barat tersebut juga sangat positif, sehingga harus berkelanjutan dengan memberikan pembinaan kepada seluruh pasangan yang telah dinikahkan. Menurut dia, yang dilakukan oleh PDM Muhammadiyah Jakarta Barat bisa menjadi contoh di tempat-tempat lainnya.
"Yang penting mereka harus terus dibina, dipantau betul bahwa mereka bisa membangun keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah. Jadi, tugas dari PDM Jakarta Barat dan pengurus masjid tidak sekadar menikahkan," katanya.