Hari Bhayangkara ke-78, KontraS Laporkan Peningkatan Kekerasan Polisi

- KontraS meluncurkan laporan di Hari Bhayangkara ke-78
- 645 peristiwa kekerasan Polri, 754 korban luka dan 38 tewas
- 35 extrajudicial killing, 75 pelanggaran terhadap kebebasan sipil
Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali meluncurkan laporan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-78 yang diperingati setiap 1 Juli 2024.
KontraS mengungkapkan, berbagai peristiwa kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran HAM tampak tidak pernah tuntas dan selalu berulang dilakukan oleh institusi kepolisian.
“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan dalam periode Juli 2023-Juni 2024, KontraS menemukan bahwa angka peristiwa kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh kepolisian mengalami peningkatan,” kata KontraS dalam Diskusi Peluncuran Laporan Hari Bhayangkara KontraS 2024 di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
1. Catat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota

Sepanjang Juli 2023-Juni 2024, tercatat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Sebanyak 645 peristiwa kekerasan tersebut mengakibatkan 754 korban luka dan 38 korban tewas.
Selain memotret peristiwa kekerasan secara umum, sepanjang Juli 2023-Juni 2024 KontraS juga mendokumentasikan 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang.
“Jumlah peristiwa extrajudicial killing yang terjadi juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, walau jumlah korbannya berkurang,” kata KontraS.
2. Ada 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil

Dalam periode waktu itu, KontraS juga mencatat 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil yang meliputi tindakan pembubaran paksa sebanyak 36 kali, penangkapan sewenang-wenang sebanyak 24 kali, dan tindakan intimidasi sebanyak 20 kali.
“Alih-alih bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga, anggota Polri justru menjadi alat untuk membungkam warga,” katanya.
3. Pelanggaran kebebasan sipil dialami warga saat pertahankan ruang hidup

Secara mayoritas, pelanggaran terhadap kebebasan sipil dialami oleh warga yang mempertahankan ruang hidup dan menuntut haknya. Kemudian warga yang mempraktikkan hak untuk berkumpul secara damai dan mengemukakan pendapat di muka umum.
KontraS mengungkapkan, peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan rezim yang di jelang akhirnya masanya dinilai belum mampu menunjukkan keberpihakan pada hak warga negara.