Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasil Rekapitulasi Pilgub Jakarta Tak Ditandatangani Saksi 01 dan 02

Saksi 03 menjadi satu-satunya saksi yang menandatangani hasil rekapitulasi Pilgub DKI 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah merampungkan hasil penghitungan rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi. Hasilnya, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan pilkada satu putaran.

Adapun, rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024) sempat berjalan alot. Saksi paslon 01, Ridwan Kamil dan Suswono memilih untuk walk out. Mereka kecewa dengan hasil rekapitulasi KPU DKI.

Tak hanya itu, saksi 02, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana juga memilih untuk menolak menandatangi hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata tetap melanjutkan proses penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Pilgub Jakarta meskipun tidak ada saksi dari kubu 01 dan 02.

"Kita masuk agenda selanjutnya penandatanganan sertifikat berita acara dan sertifikat hasil karena tadi nomor 1 dan nomor 2 tidak mau menandatangi dan sudah membuat catatan keberatan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us