Heboh MK Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ini Kata Anwar Usman

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) jadi sorotan publik usai mengabulkan uji materi batas usia capres dan cawapres. Kini, muncul titik 'Mahkamah Keluarga' di lokasi Gedung MK pada aplikasi Google Maps.
Hal ini diduga merupakan kritikan terhadap MK yang dianggap memberi karpet merah bagi Gibran Rakabuming untuk maju sebagai cawapres. Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan paman dan keponakan dengan Gibran.
Dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan MK itu, intinya seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres, selama pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
1. Anwar Usman enggan tanggapi lebih lanjut

Anwar Usman enggan menanggapi secara spesifik terkait lokasi 'Mahkamah Keluarga' tersebut di Google Maps.
Anwar sudah mengetahui tentang hal itu. Ia juga mengaku telah menjelaskan masalah tersebut di konferensi pers sebelumnya.
"Aduh itu kan kemarin sudah dijawab, kemarin gak ikut ya?" kata Anwar saat ditanya awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/10/2023).
"Loh itu kan dari kemarin, sudah lama sudah lama. Sudah dijelaskan ya," lanjut dia.
2. Anwar Usman pastikan pegang teguh amanah

Dalam kesempatan itu, Anwar juga sempat menyinggung teladan dari Nabi Muhammad SAW. Dia mengisahkan bagaimana sikap adil Rasulullah yang menolak mengintervensi hukum.
"Sehingga saya sering mengatakan dalam berbagai kesempatan bagaimana Nabi Muhammad SAW ketika didatangi oleh salah seorang yang bernama Usamah bin Zayed diutus oleh bangsawan Qurais supaya bisa melakukan intervensi meminta perlakuan khusus karena ada tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Qurais," ucap dia.
"Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Qurais ini. Beliau mengatakan, andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya," lanjut Anwar.
Dia lantas menjelaskan, kisah itu menunjukkan bagaimana hukum harus berdiri tegak, lurus, tanpa diintervensi oleh siapapun dan dari mana pun.
"Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim. Dan saya sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan, sama dengan putusan yang di MA, saya hakim konstitusi yang berasal dari MA, irah-irah putusannya 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa'," ucap Anwar.
Anwar mengatakan, setiap putusan yang dibacakan tak hanya harus bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Namun juga harus bisa dipertanggungjawabkan kepada agama dan Tuhan.
"Jadi putusan itu selain bertanggung jawab kepada bangsa, negara, masyarakat, tetapi yamg paling utama adalah pertangungjawaban kepada Allah SWT, Tuhan," ucap dia.
3. Anwar Usman minta publik cermati putusan

Terkait munculnya isu konflik kepentingan terhadap putusan gugatan, Anwar mengimbau publik mencermati apakah kepentingan itu berkaitan dengan kewenangan MK.
"Satu hal yang tadi disampaikan sampaikan juga Sebelumnya dan nanti bisa baca putusan MK, bahwa MK mengadili norma sebuah Undang-Undang, bukan seperti peradilan pidana atau perdata di MA," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, belakangan muncul kritikan yang menyebut bahwa MK merupakan kepanjangan dari Mahkamah Keluarga. Sebab, Anwar Usman dinilai punya andil dalam meluluskan gugatan batas usia capres dan cawapres, sehingga Gibran bisa maju dalam Pilpres 2024.