Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh! Puluhan Emak-Emak Rebutan Masuk ke Ruang Sidang Bharada E

Puluhan emak-emak pendukung Richard Eliezer masuk ke ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Puluhan emak-emak pendukung Richard Eliezer alias Bharada E berebut masuk ke ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023) pukul 14.08 WIB.

Mereka berdesakan di daun pintu masuk ruangan yang hanya dibuka satu. Akibatnya, sempat terjadi keributan antara emak-emak tersebut karena aksi dorong-dorongan ingin saling mendahului masuk.

Ada pula mereka yang terjatuh setelah berhasil melewati pintu masuk. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) pun dibuat kewalahan untuk menertibkan emak-emak yang sudah menunggu dua jam sebelum sidang itu dimulai.

Setelah berhasil masuk, mereka pun masih harus war untuk berebut tempat duduk. Sebab, ketika sidang dibuka majelis hakim, semua pengunjung yang tak mendapatkan tempat duduk bakal diusir ke luar ruangan.

Pantauan IDN Times di lokasi, sempat terjadi keributan sesama emak-emak ketika mereka saling mengklaim tempat duduk yang pada sidang sebelumnya telah ditempati.

Salah satu emak-emak itu tak terima tas yang ia letakan di bangku tersebut dipindahkan untuk ditempati oleh orang lain. Beruntung, keributan itu tak berlangsung lama, karena Pamdal sigap melerai mereka.

Satu jam setelah peristiwa itu, sidang pun dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

“Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Wahyu.

Pamdal kemudian menertibkan ruang sidang dengan mengeluarkan para hadirin yang berdiri.

Adapun dalam sidang tersebut, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us