Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh Uang Rp20 Ribu Berstempel Prabowo Satria Piningit, Ini Kata TKN

Prabowo Subianto (IDN Times/Aryodamar)
Prabowo Subianto (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Raja Juli Antoni buka suara terkait beredarnya uang pecahan Rp20 ribu berstempel "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

"Oh ya pasti enggak lah (dari TKN)," ujar Raja Juli saat usai acara Kopdarnas dan Tumpengan HUT Ke-9 PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.

1. Masyarakat diminta lapor Bawaslu

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)
Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Raja Juli menyarankan agar masyarakat yang menerima uang berstempel Prabowo agar melapor kepada pihak yang terkait.

"Kalau memang ada, lebih baik masyarakat, ketimbang nanti menjadi fitnah, misalkan dapatnya di mana, dilaporkan kepada pihak terkait, Bawaslu atau apa," paparnya.

2. Jangan sebar hoaks

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Dia mengatakan usai pengambilan nomor suasana pemilu sedang damai saja sehingga lebih baik jangan menyebarkan hoaks.

"Ini sudah mulai lah ya suasana baik, ketika cabut nomor, semua calon presiden mengajak pemilu damai, pemilu yang beradab, tidak ada hoaks, dan tidak ada fitnah," katanya 

3. Uang berstempel Prabowo pernah beredar pada 2019

Ilustrasi uang  (IDN Times/Mela Hapsari)
Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya uang berstempel Prabowo juga pernah beredar pada tahun 2019. Dilansir laman resmi Kominfo, di beberapa media sosial beredar informasi pecahan uang yang berstempel Prabowo. 

Dalam unggahan postingan tersebut juga mengatakan BI menyatakan uang yang ada stempel Prabowo akan dimusnahkan dan tidak layak beredar.

Setelah ditelusuri BI menyebutkan, tindakan merusak, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah tidak diperbolehkan. 

“Sesuai pada UU No.7 Thn 2011 Pasal 25 bahwa Setiap orang dilarang merusak, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol Negara,” demikian penjelasan akun @bank_indonesia

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us