Hotman: Cukup Beli Seribu Mobil Kijang untuk Razman

Jakarta, IDN Times - Pengacara Hotman Paris diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) buntut kisruh sidang oleh pengacara Razman Arief Nasution.
Pantauan IDN Times, Hotman tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (17/2/2025) pukul 10.28 WIB. Mengenakan jas hijau berkilau, Hotman ditemani dua pengawal.
Selain itu, khas penampilannya, Hotman mengenakan empat cincin berlian di jari manis dan kelingking kedua tangannya. Saat disinggung soal harga, ia menyebut nilainya cukup untuk membelikan ribuan mobil untuk Razman.
“Cukup membeli untuk Razman seribu mobil Kijang,” kata Hotman.
Dalam pemeriksaan itu, Razman mengaku tak ada persiapan khusus sebab posisinya hanya diminta keterangan sebagai saksi. Ia mengaku hanya membawa pesan untuk Razman dan kawan-kawan yang dilaporkan.
“Pesan khusus Pak Razman agar bertaubat kalau mau sukses seperti Hotman Paris jangan nyinyir, jangan senggol orang, tapi berkarya lah seperti Hotman Paris yang bekerja dari jam tiga subuh sampai malam, akhirnya mewakili ribuan para naga,” ujar dia.
Sebelumnya, PN Jakut melaporkan pengacara Razman dan tim ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025). Razman dan tim dilaporkan buntut keributan dengan pengacara Hotman Paris di ruang sidang.
Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. Laporan polisi itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor: STTL/70/II/2025/Bareskrim.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan ini dibuat atas sikap kelembagaan.
“Yang dilaporkan adalah Razman Nasution dan kawan-kawan,” kata Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
Adapun barang bukti yang dilapirkan adalah berupa video kericuhan yang terjadi di persidangan pada 6 Februari 2025.
“Kalau bukti-bukti hanya berupa rekaman video-video, sudah kami serahkan ke penyidik,” kata dia.